Rabu, 22 April 2009

Profil dan Pemikiran

SekilasTentang Saleh Wailissa, SE. M.Si.

Saleh Wailissa lahir di Desa Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku pada tanggal 17 Agustus 1966. Anak kedua dari pasangan Abdul Latif Wailissa (alm) dan Hajar Wakano (almh) Menamatkan sekolah dasar di SD Negeri 1 Tamilouw pada tahun 198, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 4 Ambon tamat tahun 1984, SMEA Negeri 2 Ambon tamat tahun 1987. Pendidikan tinggi S1 Fakultas Ekonomi Universitas Patimura Ambon dan S2 Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.Saat ini bekerja sebagai PNS pada salah satu instansi di salah satu Kota di Propinsi Jawa Timur. Aktif di berbagai lembaga Sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Aktifitas lainnya sering menyampaikan pemikiran kepada berbagai pihak maupun media masa lokal


berbagai Pemikiran
1. Tentang Moral Generasi Muda

Haruskah Konversi Pemikiran dan Sikap
Generasi Muslim Kita ?

Oleh : Saleh Wailissa


Akhir- akhir ini kita selalu merasa prihatin dengan peran generasi muslim kita baik lewat pemikirannya lebih-lebih sikapnya terutama remaja muslim yang banyak menyimpang dari nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Jika di bandingkan dengan dekade tiga puluh sampai lima puluh tahun lalu, maka penyimpangan mutakhir generasi muslim kita sangat nyata. disana sini kita menyaksikan berbagai penyimpangan moral yang sulit dibasmi bahkan sulit di deteksi. Penyimpangan yang terjadi banyak macamnya mulai dari narkoba, minuman keras, perjudiaan, pemerkosaan sampai pada seks bebas yang semuanya dapat merugikan masyarakat.. Tindakan-tindakan tersebut meyakinkan kita bahwa di negara ini ada sebuah kultur yang sedang dibangun dengan berusaha menjadikan teologi pembebasan dan demokrasi sebagai idiologinya. Kaum muda kita yang terinpeksi oleh teologi ini seakan- akan membenarkan bahwa hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai kemanusia yang universal. Padahal apa yang dilakukan sesungguhnya adalah sebuah pengakuan terhadap ajaran liberal sekuler yang semakin mendapatkan ruang gerak di tengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut jelas dipengaruhi oleh adanya dampak dari era liberaliasasi yang melanda berbagai aspek kehidupan umat manusia. Sehingga hampir tidak ada batas dan ruang untuk memisakan mana yang harus di lakukan dengan apa yang tidak perlu di lakukan bahkan hampi pula tidak ada kesempatan untuk melakukan pembenahan yang bersifat menyeluruh tehadap sikap hidup generasi kita tersebut. Inilah yang oleh beberapa futurulog menggambarkan bahwa kehidupan masa depan yang bakal dihadapi oleh umat manusia dalam millennium ketiga nanti tidaklah tunggal. Sebut saja Naisbiit dengan tesisnya yang terkenal tentang global paradoks kehidupan dimasa depan dan Toffler menyebut dengan istilah “masyarakat informasi”
Pada era tersebut yang dicirikan dengan kemajuan IPTEK, agama harusnya merupakan bingkai yang hidup dalam mengatasi berbagai dampak negatif dari sebuah era kebebasan. Namun demikian sayangnya kematangan dalam penguasaan IPTEK tidak diikuti dengan kematangan terhadap moral kebaikan. Ini artinya liberlisme tidak hanya berhasil menyumbangkan kebebasan mengekspresikan sikap tapi lebih dari itu adalah berhasil merubah pola pikir generasi muslim kita yang dikenal dengan generasi santri. Sehingga dalam fatwa-fatwa keagamaan yang sahipun dapat diplintir dengan logika liberalisme. Fenomena seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dengan munculnya berbagai kelompok pemikir liberal yang berasal dari kalangan generasi muslim terdidik. Tapi itulah kenyataan sejarah pemikiran generasi muslim di Indonesia. .yang juga harus dilihat sebagai sebuah kemajuan logika generasi muslim. Dari dampak liberalisasi itulah, kita dapat memperoleh berbagai penafsiran terhadap apa yang sedang terjadi di kalangan generasi muslim kita termasuk peran seperti apa yang dilakukan. .
emaknai peran generasi muslim saat ini, bagi sebagian besar kalangan masyarakat merupakan hal yang membanggakan, akan tetapi sesungguhnya bagi kalangan terstruktural masih banyak yang harus di benahi baik pada level private maupun pada wilayah publik. Artinya pada kerangka yang sistimatis peran generasi muslim kita tidak terbingkai dengan baik dan benar sehingga banyak di jumpai problem-problem generasi muslim yang distorsi dengan konsep pengembangan generasi Islami menurut kaida-kaida agama.. Kecenderungan peran generasi muslim kita lebih berafliasi pada pengembangan pribadi yang konsumtif terhadap modernisasi sekularisme dibandingklan dengan kepribadian sesuai ajaran AlQur’an.
Penggambaran ini sedikit banyak dilihat pada generasi muslim kita diluar kelompok kolompok terdidik dan jumlah tersebut lebih besar bila di bandingkan dengan mereka yang terakomudasi lewat lembaga-lembaga pembinaan generasi muslim. Hal tersebut tidak hanya terdapat pada masyarakat biasa saja atau masyarakat kelas bawah saja akan tetapi juga terhadap masyarakat kelas atas bahkan mereka yang nota bene merupakan representasi intelektual muslim atau masyarakat santri. Contoh yang bisa kita lihat baru-baru ini adalah kasus video porno anggota DPR kita maupun kasus video porno pelajar -mahasiswa di salah satu kabupaten di Jawa Timur dan kasus yang paling heboh pada awal bulan Februari ini yakni adanya penari bugil di Surabaya (Jawa Pos 3 Pebruari 2007) serta masih banyak lagi yang melanda generasi kita. Peristiwa peristiwa semacam itu banyak juga berjangkit pada masyarakat yang mampu dari aspek materi maupun matang dalam agama, celakanya lagi sebagian dari mereka lahir dari generasi muslim terdidik.
Problem generasi kita sebenarnya sudah berlangsung lama bahkan mungkin juga sudah tertata dengan baik, hanya saja sebagian dari kita tidak mampu untuk melakukan perubahan atau mungkin juga perangkat lunak dan segala fasilitasnya tidak dapat memberikan dukungan yang signifikan terhadap upaya- upaya pemberantasan demoralisasi tersebut. Ini bisa kita lihat pada eksploitasi pornoaksi maupun pornografi melaui tayangan dimedia masa dan elektronik, (TV),.turut memberikan pengaruh bagi sikap hidup generasi muslim. Menerut Prof. DR Rusdy Muchtar, MA, Profesor Riset Bidang Komunikasi LIPI. Peneliti tentang Pornografi dan Pornoaksi, Staf Pengajar Pasca Sarjana UI Jakarta, Upad Bandung dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyebut “Maraknya pornografi dan pornoaksi di Indonesia, salah satu pemicunya adalah tayangan televisi. (SM 16- 28 Februari 2006)
Kasus-kasus perbudakan melalui jalur formal TKW pelanggaran terhadap hak- hak anak sebagai pewaris generasi (generasi penerus) sampai pada, kurang kreatifnya kalangan generasi muslim potensial dalam mewarnai kultur kehidupan di wilayah publik. Semuanya itu menunjukan bahwa betapa lemahnya bangunan mental dan kultur Islami generasi muslim kita. Lebih-lebih kematangan itelektual yang bermuara pada ajaran Al-Qur’an masih kuarng menyumbangkan peran positifnya jika di bandingkan dengan maraknya upaya leberalisme pemikiran dan mental.
Saat ini kipra generasi muslim intelektual banyak terrotasi pada ranah liberaliasi baik pada pemikiran maupun aksinya dan mulai menunjukan geliatnya sehingga sering menjadi perbincangan bahkan tidak sedikit dari mereka terkuras kemampuannya untuk melakukan penajaman terhadap konsep dan peran liberalisasi tersebut. sebaliknya kurang terlihat oleh kita adanya geliat pemikiran yang syahi terhadap ajaran agama Hal inilah yang mestinya dilakukan perubahan mendasar sehingga generasi muslim kita tidak terjebak oleh logika liberal sekuler tersebut.
Sebenarnya gerakan pemikiran maupun sikap hidup yang di tunjukan oleh sebagian komponen generasi muslim mutakhir adalah sebuah potensi gerakan intelektualitas kaum muda muslim, hanya saja sejalan dengan itu kesan yang di peroleh pada level logika publik sangat membingungkan sebab acuan refleksinya tidak selalu linier dengan ajaran agama. Artinya menurut logika umum yang di punyai masyarakat yakni bahwa kemampuan melakukan aksi maupun melahirkan pemikiran biasanya diikuti dengan konsep yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadist. Jadi logika sedehananya yakni jika apa yang di lakukan tersebut tidak linier dengan. Wahyu Illahi dan sunnah nabi yang jelas, maka itu sama halnya telah memunculkan logika sekuler kepada umat. DR Zaenuddin Maliki, MA Staf Pengajar IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya dalam suatu wawancara bahwa” Indonesia sekarang ini berada di tengah antara tarik menarik berbagai kekuatan khususnya umat Islam di Indonesia. Disatu pihak mereka ditarik oleh kekuatan yang mengajak mereka untuk berpikir dan bertidak sangat liberal dan lebih liberal dari negara yang mengintrodusir liberal itu sendiri, dilain pihak mereka ditarik dengan cara berpikir dan bersikap secara radikal dan lebih radikal dari negara- negara yang di klaim sebagai pengekspor radikalisme (SM, 1– 5 Juni 2006).
Lalu apa yang perlu dilakukan agar generasi muslim kita terselamatkan dari dampak negatif era liberaliasi di satu sisi dan disisi lain harus tetap eksis dengan kemajuan IPTEK yang muncul dari liberalisasi tersebut Oleh karena itu untuk memperoleh sebuah kesadaran kolektif terhadap peran generasi muslim yang diinginkan, maka perlu adanya upaya untuk memperbaharui pemikiran, sikap dan tingkah laku dari masing masing individu.
Salah pilihan yang bisa dilakukan yaitu dengan jalan melakukan konversi pemikiran dan moral individu genersi muslim yang di sokong oleh kematangan peran..
Istilah konversi sendiri berasal dari bahasa latin conversion yang mengandung arti tobat, pindah atau berubah dalam hal ini yang berkaitan dengan perubahan pemikiran dan sikap hidup.moral. Biasanya perkataan konversi dalam aspek sosial budaya banyak digunakan untuk menelaah fenomena perpindahan kepercayaan atau agama (Jalaludin 1992) dari suatu agama ke agama lainnya. Banyak peneliti dari sosilog agama telah menggunakan istilah konversi untuk menilai faktor apa yang menyebabkan orang melakukan perpindahan keyakinan atau agama, seperti yang dilakukan Mindy Rafel (1986) yang mengkaji proses seseorang menjadi muslim di Mesir, Albone S Raj (1981) yang meneliti konversi dari Hindu ke Islam di Menakshipuram Madras India, Poblete Renata dan Thomas O’dea (1960) yang melihat konversi dari Katolik ke Kristen atau juga oleh Hamidy (2003) yang meneliti konversi agama secara interen dari NU ke Muhammadiyah di Madura dan lain sebagaianya.
Konversi sendiri sebenarnya mengandung makna yang memberikan penekanan pada peristiwa, perubahan pandangan, loyalitas atau juga perubahan sikap yang dilakukan dengan pikiran yang rasional dan penuh kesadran, sehingga terjadi suatu perubahan yang sangat tampak. Jadi orang melakukan konversi karena meyakini bahwa ada sebuah nilai atau manfaat yang diperoleh dari perpindahan tersebut di banding dengan semula. Begitupun dengan tindakan konversi terhadap pemikiran dan sikap setiap generasi muslim sebagai hal yang peling prinsip telah memberikan penekanan bagi setiap pelakunya artinya bahwa perubahan pemikiran dan sikap hidup yang di perankan turut memberikan manfaat terhadap kehidupan individu yang bersangkutan pada masa yang akan datang.
Konversi terhadap pemikiran maupun sikap yang dilakukan oleh individu banyak juga di pengaruhi oleh adanya proses perubahan pembaharuan spiritual yang diakibatkan oleh berbagai keterpurukan atau keterbelakangan sosial, tingkat pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk didalamnya teknologi informasi. Perubahan dari tindakan konversi moral ada yang bersifat positif dan ada juga yang bersifat negatif atau dari satu tahap tingkah laku yang lebih baik kepada tahap tingkah laku yang tidak baik Sebaliknya dari sikap dan tingkah laku yang kurang baik kepada tingkah laku yang menyenangkan.
Konversi pemikiran dan sikap yang dilakukan oleh individu mempunyai dimensi konsekwensi sekaligus mempunyai dimensi rasionalitas. Artinya bahwa individu yang melakukan konversi tersebut akan mengalami kontradiksi baik secara batiniah maupun secara lahiriah, karena disadari atau tidak kehidupan yang dilalui oleh individu yang bersangkutan adalah proses-proses sosial dengan setting sosial yang bermacam-macam. Kondisi ini mau tidak mau harus dihadapi oleh mereka yang melakukan tindakan konversi pemikiran dan sikap hidup. Sedangkan dimensi rasionalitas disini dimaksudkan juga sebagai suatu kemampuan melakukan pembacaan terhadap tindakan sosial yang menggunakan pertimbangan pemikiran dalam memilih cara perbaikan pemikiran dan sikap hidup yang tepat untuk mencapai tujuan. Menurut Max Heirch (1982) yang dikutip oleh Hamidy dalam bukunya “Rasionalitas Tauhid dan Kebebasan Berekspresi” bahwa faktor-faktor yang mendorong individu melakukan tindakan konversi adalah pertama tekanan batin dalam bentuk tekanan lingkungan sosial, seperti percekcokan keluarga, masalah hubungan biologis, kurangnya perhatian, tidak mendapat tempat dimata keluarga, kerabat terpinggirkan dan lain-lain. Kedua faktor situasi pendidikan yang sangat memegang peranan penting dalam memberikan kontrusi terhadap individu yang melakukan konversi.
Oleh karena itu konsep konversi pemikiran dan sikap bagi setiap genersi muslim hendaknya di pandang sebagai suatu perubahan, perbedaan pemahaman, orietasi mapun komitmen diri dalam aspek-aspek tertentu yang membawa akibat pada perpindahan atau perubahan pemikiran dan sikap dari semula tidak baik menjadi lebih baik...Dalam katan ini, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang perlu di kaji lebih jauh untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam terhadap keinginan untuk melakukan tindakan konversi pemikiran dan sikap generasi muslim kita, yakni
Pertama meningkatkan keinginan memahami pentingnya melakukan tindakan konversi terutama pemahaman terhadap manfat tidaknya melakukan perubahan pemikiran dan sikap dengan segala konsekwensinya. Artinya setiap individu generasi muslim di berikan kebebasan untuk berpikir tentang sebab dan akibat jika melakukan konversi pemikiran dan sikap sesuai kehendaknya. Kedua . adanya pandangan yang mendasar (paradigma) dari setiap generasi muslim terhadap dampak positip maupun negatifi yang timbul dari era liberalisasi tersebut agar terjadi kesinambungan dalam melahirkan pemikiran dan sikap sehingga tidak berseberangan dengan ajaran Islam
Ketga Perlunya melakukan perbaikan terhadap sistim dan struktur kehidupan sosial agar mendukung adanya perubahan pemikiran dan sikap generasi muslim kearah lebih baik sekaligus tidak memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya pemikiran dan sikap yang tidak sejalan dengan ajaran agama...
Oleh karena itu apabila perubahan-perubahn yang di peroleh dari adanya konversi tersebut bulum menjamin tercapainya perbaikan pada level pemikiran dan sikap generasi muslim kital, maka setidaknya ada tinjauan ulang terhadap proses tindakan konversi pemikiran dan sikap yang dilakukan.. Tinjauan yang dilakukan mestinya menyeluruh baik pada pemahaman normatif (kaida-kaidah agama Islam) maupun pada level implementasi..sehingga memperoleh perubahan pemikiran dan sikap generasi muslim sesuai dengan keinginan banyak pihak..

2. Tentang PNS dan Perubahan Sosial
Diakui bahwa perubahan dalam masyarakat telah ada sejak jaman dahulu. Hanya saja perubahan yang terjadi saat itu, tidak secepat perubahan yang terjadi sekarang, sehingga terkadang merepotkan individu atau kelompok yang menghadapinya. Walaupun perubahan tersebut terkait dengan keadaan, waktu maupun peristiwa, akan tetapi karena perubahan besifat mutlak dan terus menerus, sehingga mau tidak mau harus menghadapinya. Sedangkan Konsep tentang perubahan sosial itu sendiri berakar pada interaksi nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, dari individu,maupun kelompok, organisasi, lapisan-lapisan dalam masyarakat, dan lain sebagainya. Kebanyakan sosiolog mengartikan perubahan sosial dalam makna yang cukup luas misalnya saja, Wilbert Moore (dalam Robert H. lauer) bahwa perubahan sosial merupakan ekspresi mengenai struktur sosial seperti norma, nilai dan fenomena kultural. Jadi pemahaman tentang perubahan sosial dapat meliputi keseluruhan aspek kehidupan manusia yang selalu berubah termasuk adanya perubahan kesimbangan tata nilai, norma- norma dalam masyarakaat, seperti, kebudayaan, ekonomis, biologis, geografi, ilmu pengetahun dan teknoligi, pendidikan dan sebagainya.
Dalam kaitan perubahan tersebut, masyarakat sebagai subyek sekaligus sebagai obyek perubahan yang selalu melaksanakan proses-proses sosial cendung melakukan perubahan dengan target dan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian tidak selamanya target dan sasaran-sasaran tersebut di wuyudkan sebab keadaan dan peristiwapun mengalami perubahan. Sehingga individu atau masyarakat terkadang sulit menyesuaikan dengan gerak dari perubahan tersebut. Di lain pihak kemapanan dalam bentuk hegemoni kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, bahkan pertahanan keamanan tidak juga bisa bertahan pada semua situasi dan peristiwa. Artinya bahwa sesuatu yang selama ini dianggap sulit atau tidak dapat di rubah, akan mengalami perubahan dengan sendirinya seiring dengan kecenderungan kehidupan yang selalu mengalami perubahan. Keniscayaan inilah yang memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk selalu membuat pertimbangan dalam berbagai pilihan kehidupan agar individu atau masyarakat tersebut tetap mengapreseasikan harapannya. Asumsi yang bisa di kemukakan oleh penulis untuk memberikan pengertian tentang sifat dari perubahan itu sendiri adalah bahwa jika individu mengharapakan adanya perbaikan baik dalam aspek material maupun immaterial, maka harus bisa mempertahankan keseimbangan (equilibrium) dalam berbagai action perubahan, termasuk didalamnya perubahan untuk memeperoleh kehidupan yang layak..
Memang harus diakui bahwa kehidupan layak merupakan hak individu atau masyarakat dengan tanpa memandang status atau kelas sosial tertentu. Begitupun dengan hak masyarakat dalam memperoleh pekerjaan. Hanya saja terkadang individu, terutama yang mapan dalam aspek pengetahuan, ekonomi dan sosial budaya, mungkin mengabaikan pekerjaan- pekerjan tertentu yang dianggap kurang memberikan jaminan. kehidupan ekonomi yang layak. Padahal mestinya ada keseimbangan pertimbangan bahwa suatu saat akan terjadi perubahan berbagai aspek kehidupan, sehingga tidak harus untuk tidak melirik atau mengabaikan pekerjaan lainnya. termasuk diantaranya adalah PNS ( Pegawai Negeri Sipil)
Bahwa sejak terjadinya krisis ekonomi tahun 1997, masyarakat terutama golongan kelas menengah (Middle class) dan kelas Atas (Upper class) mulai kembali melirik PNS sebagai pilihan pikerjaan. Oleh karena itu jika dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang lain, maka pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak lagi dipandang sebelah mata. sebagaimana era dua puluh sampai tiga puluh tahun lalu. Artinya pada masa lalu PNS seakan merupakan jenis pekerjaan yang kurang diminati bahkan terpinggirkan di banding dengan dunia BUMN. Sehingga orang lebih percaya diri, bila bekerja pada salah satu BUMN yang mapan, itulah anggapan sebahagian masyarakat kita saat itu Gambaran yang rasional tentang PNS saat itu tidak lebih dari sebuah pekerjaan yang kurang menjanjikan dari sisi materi apalagi kemampuan ( kompetensi) personal dan institusi, belum nampak di mata masyarakat. Kondisi inilah yang menjadikan pekerjaan sebagai PNS kurang diminati.
Namun demikian anggapan terhadap PNS kala itu seakan merupakan semangat untuk selalu melakukan perbaikan seiring dengan pergeseran paradigma (paradigma shiff) pembangunan yang mengarah pada pemahaman terhadap proses menghadapi persaingan global. Sehingga mau tidak mau PNS sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bisa melakukan perubahan termasuk peningkatan kompetensi dan kemandirian (professional) dan ini yang terjadi sekarang. Pekerjaan sebagai PNS-pun tidak lagi dianggap jenis pekerjaan yang terpinggirkan.
Saat ini menjadi CPNS tentu merupakan harapan dari berbagai pihak, terutama pihak keluarga yang menganggap bahwa CPNS akan memberikan harapan yang pasti bagi kelangsungan hidup individu maupun keluarga yang bersangkutan Jika di tinjau dari aspek sosial, maka CPNS ,tidak lagi didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu, misalnya kelompok kelas bawah saja atau kelas menegah saja akan tetapi sudah bisa di nikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelas atas. Hal inilah yang merupakan fenomena muktahir dari perubahan sosial dan budaya ( culture and social changes) Masyarakat. Tulisan ini tidak bermaksud untuk memposisikan jenis pekerjaan tertentu pada satu-satunya pilihan, atau tidak bermaksud mendikotomikan berbagai jenis pekerjaan bahkan juga tidak untuk menghambat kebangkitan dari pekerjaan non pemerintah. Akan tetapi tulisan ini di hadirkan oleh penulis untuk melihat sejauhmana Trend perkembangan CPNS dan fenomena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat saat ini sebagai salah satu alternatif perbaikan status sosial ekonomi, Tulisan yang telah di paparkan tersebut tidaklah syarat analisa, paling tidak merupakan wacana atau mungkin sebagai kontribusi bagi kontruksi kehidupan sosial masyarakat yang terjadi belakangan ini. Atau mungkin hanya merupakan sebuah prolog dalam perbincangan kehidupan sosial. Waallahu’alam.

Pemikiran dan tulisa lainnya di muat di blog yang lain..........

1 komentar: