Selasa, 22 Desember 2009

Tahun Baru Hijriyah Momen Hijrah Moral








Oleh : Saleh Wailissa


Hari ini kita telah berada di awal Tahun Baru Islam 1431 Hijriyah, sebagaimana lazimnya setiap pergantian tahun, selalu di rayakan dengan penuh kegembiraan dan suka cita. Bagi sebagian masyarakat kita momen pergantian tahun merupakan saat yang sangat di nanti-nantikan, bahkan terkadang menjadikan momen tersebut sebagai kesempatan melepas kenangan dengan menggelar berbagai kegiatan yang dimulai sejak pukuil 00 malam sampai pagi hari, bahkan ada yang berlanjut sampai beberapa hari kemudian. Banyak kegiatan atau acara di gelar yang juga tidak sedikit mudharatnya di bandingkan manfaatnya..
Bila kita menengok sejenak pengalaman kita menyaksikan momen pergantiaan setiap tahun baru, maka kita bisa berkesimpulan bahwa momen pergantian tahun baru masehi yang selama ini di pakai sebagai patokan penanggalan dan waktu bagi masyarakat dunia sungguh jauh berbeda bila dibandingkan dengan momen pergantian tahun baru lainnya termasuk tahun baru Islam (hijriyah), Perbedaan yang sangat menyolok yakni terletak pada bentuk kegiatan yang mengiringi pergantian tahun baru tersebut. Ambil misal, perayaan tahun baru masehi yang sangat meriah tersebut masih didominasi oleh berbagai kegiatan yang bernuansa hura-hura yang sebenarnya kurang memberi manfaat terutama dari aspek moral. Sedangkan perayaan pergantian tahun baru hijriyah sedikit banyak lebih menyentuh aspek moral walaupun masih ada sebagian kecil masyarakat kita yang menyambutnya terlalu berlebihan. Namun demikian makna praktis dari momen pergantian tahun baru hijriyah tersebut saat ini telah menjadi contoh tradisi yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat kita.
Pemahaman terhadap pergantian tahun hijriyah dalam konteks sekarang lebih mengarah pada nilai dan komitmen untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik, Pemahaman seperti ini tidak akan pernah berhenti sepanjang masih bercokolnya kemungkaran dalam masyarakat.
Pemahaman lebih mendasar dari makna pergantian tahun baru hijriyah, yakni terletak pada kematangan moral individu atau kelompok untuk menentukan peran apa yang harus di tampilkan dalam merespon setiap perubahan dan perkembangan di masyarakat. Bahwa apakah peran yang di tampilkan memberi manfaat atau bahkan menebar keresahan bagi orang lain. Pemaknaan ini tentunya tidak lahir dengan sendirinya, tapi harus di mulai dari sebuah kesadaran yang terus- menerus di konstruksikan agar individu atau kelompok yang bersangkutan memperoleh kemampuan dalam menentukan pilihan peran yang dapat di ekspresikan kepada masyarakat.
Konsewensi dari upaya memperoleh kemampuan tersebut tentunya sangat di pengaruhi oleh pemahaman individu atau kelompok terhadap sistim tata nilai (agama) maupun norma-norma yang berlaku umum (nilai-nilai kemanusiaan) di masyarakat. Kedua sistim nilai tersebut merupakan acuan bagi individu untuk bersikap dan bertingkah laku khususnya dalam memaknai tindakan sosialnya sendiri. Meminjam pemikiran sosiolog Jerman Weber dengan istilah “Makna Suyektif” yaitu bagaimana seseorang dapat memahami motif atau tindakan sosialnya sendiri untuk mempengaruhi orang lain. Artinya bahwa terdapat kemampuan seseorang untuk dapat menempatkan diri dalam menentukan peran apa yang harus di lakukan, sehingga orang lain dapat memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.
Dalam banyak hal terkadang seseorang belum bisa menampilkan ekspresi moral yang diinginkan sesuai ajaran agamanya karena banyak faktor yang tidak sanggup untuk di hindarkan, misalnya saja faktor ekonomi, sosial, politik maupun faktor budaya yang sangat mempengaruhi individu yang bersangkutan untuk melakukan berbagai hal diluar kehendak agama. Sehingga ketika peran moral seperti yang dikehendaki tersebut di tegagakkan, selalu saja mendapat hambatan atau perlawanan. Hal yang sama juga terdapat pada perilaku dari sebagian anggota masyarakat kita yang melakukan berbagai tindakan kontra moral dengan mengabaikan nilai-nilai agama dan kemanusiaan, seperti melakukan korupsi dan semacamnya, perzinahan, kemaksiatan, ketidak jujuran sampai pada kezaliman dalam keluarga.
Sebagaimana kita saksikan baik melalui media maupun secara langsung, mengenai berbagai contoh perbuatan atau perilaku (behavior) sebagian anggota masyarakat kita yang mengabaikan moral kebaikan dengan menyerahkan harta benda, diri maupun keluarga hanya untuk memperoleh kesenangan duniawi yang sesungguhnya belum tentu dapat dinikamti dengan baik oleh individu yang tersebut. Perilaku semacam ini terus berlansung dan bahkan mengarah pada upaya membentuk sebuah pengakuan sosial yang pada akhirnya sulit untuk di cegah.
Oleh karena itu untuk membendung adanya perilaku yang tidak sejalan dengan nilai-nilai agama, maka perlu adanya kesadaran kolektif yang lahir dari optimisme individu untuk melakukan pergantian, perubahan atau perpindahan (hijrah).
Perkataan hijrah secara harfiah mengandung arti pindah, sedangkan pengertian secara istilah mengandung makna sebagai hijrah fisik dan non fisik. Hijrah fisik yakni berpindah dari suatui tempat yang ditujuh dengan maksud memperbaiki kondisi kehidupan atau mengurangi permasalahan hidup. Adapaun hijrah non fisik yakni berpindah dari nilai yang kurang baik menuju nilai yang lebih baik, atau dari yang munkar (kebatilan) kepada yang ma’ruf (kebaikan). Dalam konteks demikian makna hijrah dari aspek non fisik menjadi salah satu pilihan yang harus dilakukan karena berkaitan langsung dengan penguatan moral individu dari yang semula tidak benar menurut ajaran agama dan kemanusian kepada moral yang dianjurkan. Hijrah moral tersebut perlu diikuti pula oleh komitmen individu yang bersangkutan serta berbaghai pranata sosial termasuk menghadirkan norma sosial yang mendukung adanya perbaikan moral dalam semua level kehidupan masyarakat.
Dalam kaitan melakukan hijrah moral tersebut, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang harus di lakukan, yakni :
Pertama meningkatkan keinginan memahami pentingnya melakukan hijrah moral dari semula tidak benar kepada moral yang dianjurkan dengan segala konsekwensinya. Artinya setiap individu mempunyai kebebasan untuk berpikir tentang sebab dan akibat ketika melakukan hijrah moral sesuai kehendaknya. Dalam hal ini penulis tidak bermaksud memaksa setiap individu agar melakukan hijrah moral, tapi sesungguhnya mengajak kita semua untuk merefleksi setiap perilaku sosial yang kita tampilkan karena apapun yang dilakukan pasti ada resiko tanggung jawabnya di dunia maupun di hadapan Allah SWT.
Kedua harus adanya pemahaman yang mendasar terhadap pentingnya nilai-nilai agama dan kemanusian dalam mengarahkan individu untuk melakukan perubahan sikap atau perilaku dengan sebuah harapan bahwa nilai-nilai ideal inilah yang akan menjadikannya hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Ketiga Hendaknya melakukan perbaikan terhadap semua pranata sosial yang mendukung adanya perubahan sikap dan perilaku anggota masyarakat ke arah lebih baik, sekaligus tidak memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya perilaku yang tidak sejalan dengan kaidah-kaidah agama dan kemanusian.
Oleh karena itu marilah kita jadikan pergantian tahun baru hijriyah sebagai momen untuk melakukan hijrah moral dari semula tidak benar kepada moral yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kemanusian. “Fastabiqul khairat”


Penulis adalah pemerhati masalah sosial keagamaan









Senin, 30 November 2009

Memahami Makna Idul Qurban


Oleh : Saleh Wailissa


Hari Jum’at 27 Nopember 2009, umat Islam di seluruh duinia merayakan hari raya Idul Adha atau juga disebut Idul Kurban. Di masyarakat kita terutama di daerah pedesaan sering menyebut Hari Raya Idul Adha dengan Hari Raya Haji.
Idul Adha merupakan sebuah hari raya bagi umat Islam yang dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji oleh umat Islam dari seluruh penjuru dunia. Pada hari itu juga diperingati peristiwa sejarah pengorbanan umat manusia, yakni peristiwa dimana Allah SWT menguji keikhlasan nabi Ibrahim a.s untuk mengorbankan putra tercintanya nabi Ismail a.s. yang kemudian oleh Allah SWT sendiri di gantikan dengan menyembelih seekor Gibas (domba). Peristiwa tersebut memberikan pelajaran yang berharga tentang pentingnya pengorbanan dengan penuh keihlasan dari seorang hamba Allah yang di sebut beriman. Selain sebagai pelajaran yang perlu di pahami dan dimanivestasikan dalam kehidupan setiap muslim, juga mengandung makna lain yang bisa di petik, yakni adanya wujud komitmen seorang hamba yang beriman untuk mematuhi dan melaksanakan perintah Allah SWT. Perstiwa ini sekaligus merupakan refleksi atas berbagai sifat dan sikap berkorban dalam memaknai proses kehidupan.. Konsekwensi inilah yang mungkin mendasari tekad nabi Ibrahim dan putranya nabi Ismail a.s. dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Peristiwa nabi Ibrahim dan putranya nabi Ismail inilah yang merupakan suatu bentuk pengujian iman seorang muslim yang sa ngat nyata.
Allah SWT berfirman yang artinya, “…Dan Kami panggillah dia: ‘Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu,’ Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang kemudian, (yaitu) ‘Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim’.” (Ash-Shaffat: 100-109)
“Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (Al-Hajj: 28)….
“Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta.” (Al-Hajj: 36)
ِ Terjemahan beberapa ayat dari Al-Qur’an sebagaimana disebut diatas, disamping ayat lainnya adalah petunjuk bagi kita umat Islam dalam menyikapi atau memahami adanya kegiatan penyembelihan hewan kurban pada setiap perayaan Idul Adha. Namun pemahaman yang lebih komprehensip tentang keihklasan berkurban sebagaimana yang telah di contohkan oleh nabi Ibrahim dan putranya nabi Ismail a.s. tidaklah hanya sebatas keikhlasan menyediakan hewan untuk di sembelih saja tapi sesungguhnya lebih dari itu, yakni keihklasan merelahkan sebahagian harta benda bahkan jiwa dan raga untuk kepentingan agama dan kemanusian, Pemahaman semacam ini mengandung makna bahwa pengorbanan sesorang hamba karena Allah SWT adalah sangat utama dari pada pengorbanan karena kepentingan dan keinginan duniawi, termasuk didalamnya pengorbanan untuk mendapatkan pengakuan orang lain atau mengorbankan segala sesuatunya untuk memperoleh sebuah kebahagian duniawi semata.
Banyak sudah contoh pengorbanan yang tidak sejalan dengan ajaran agama dan kemanusian (pengorbanan sia-sia dimata Allah) yang bisa dilihat disekitar kita. Ambil misal tentang adanya berbagai informasi baik dari media masa maupun menyaksikan secara langsung mengenai potret perilaku menyelewengan ajaran agama dan kemanusiaan dari sebagian anggota masyarakat kita melalui kegiatan suap-menyuap, korupsi dan semacamnya hanya untuk memperoleh sebuah keinginan bahkan ada yang lebih dari itu yakni mengorbankan diri atas nama cinta dan kasih sayang padahal belum tentu keinginan atau kepentingan yang dikehendaki tersebut terpenuhi bahkan mungkin juga ada yang mengakibatkan kegoncangan mental dan pisik.
Pengorbanan yang sia-sia tersebut mestinya tidak perlu terjadi jika masing-masing individu memahami tentang hakikat keberadaan dirinya dan kehidupannya di dunia ini serta apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai khalifa dimuka bumi yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Setiap individu juga haruslah terus menerus melakukan perbaikan dan perubahan sikap, sifat maupun mental spiritual agar sesuai dengan kehendak Illahi karena pada diri manusia pada hakikatnya terdapat kemampuan untuk memilah mana yang dihendaki dan mana yang dihindari. Oleh karena itu tetaplah berbesar hati dan bersyukur jika diantara kita ada yang berani menolak bahkan mengharamkan pengorbanan untuk kepentingan dan keinginan duniawi yang tidak sejalan dengan ajaran Illahi. Kita juga harus berterima kasih kepada mereka yang senantiasa berusaha membentingi dirinya dengan godaan kepentingan dan keinginan tersebut sambil berusaha untuk menyebar-luaskan nilai kebenaran dimaksud kepada siapa saja tanpa memandang status sosial, kelompok maupun golongan tertentu
Keteladanan berkurban yang telah di tunjukan oleh nabi Ibrahim dan nabi Ismail a.s adalah contoh nyata pengorbanan sesorang hamba dalam memenuhi kewajiban untuk menegakkan perintah Allah SWT. Peristiwa tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa berkorban untuk kepentingan ibadah merupakan keniscayaan yang harus selalu didorang dan di kembangkan. Disamping itu peristiwa ini, perlu dimakanai sebagai pemenuhan atas tanggung jawab social (kesalehan social) yang menjadi ciri bagi individu setiap muslim dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya. Kesalehan sosial dimaksudkan bahwa dengan berkurban, kita telah melaksanakan perintah untuk mengasihi sesama yang di wujudkan melalui pembagian daging hewan kurban kepada mereka yang berhak menerima. Perintah ini sekaligus membuktikan betapa idealnya ajaran Islam yang turut memperhatikan kaum fakir-miskin.
Perintah untuk berkurban juga melati umat Islam untuk meningkatkan rasa kemanusiaan, memperteguh kepekaan terhadap berbagai problem social dan mengembangkan sikap saling menyayangi terhadap sesama mahluk Allah. Sehingga dalam mengaktualisasikan wujud kegiatan ibadah, tidak lagi berjalan sendiri seperti yang kita saksikan selama ini, yakni menitik beratkan pelaksanaan ibadah hanya pada ibadah fardu saja, sedangkan ibadah social terkadang diabaikan. Begitu juga sebaliknya terkadang kita hanya melaksanakan ibadah social saja tapi tidak melaksanakan ibadah fardu, seperti sholat, puasa, haji dan lain sebagainya.. Pemahaman semacam ini perlu dikemukakan agar individu umat Islam dapat memahami setiap tindakannya dalam memaknai keberadaan dirinya sebagai mahluk yang sempurna.dimuka bumi. Pemahaman seperti ini juga dimaksudkan agar individu bisa melakukan pembacaaan terhadap setiap tindakann ibadahnya. Bahwa apakah yang dilakukan oleh individu yang bersangkutan sangat dikehendaki atau bahkan tindakan tersebut dimurkai oleh Allah SWT, karena dibalik tindakan ibadah tersebut, ada berbagai kepentingan dan keinginan tertentu yang tidak sejalan dengan kehendak Illahi. Dalam kondisi demikian, kihklasan untuk melakukan suatu tindakan ibadah sebagainana ditunjukan oleh nabi Ibrahim dan putranya nabi Ismail a.s. selayaknya di miliki oleh setiap individu sehingga selalu merasa bersyukur, bahkan menghadirkan kegembiraan dan kesejukan karena telah melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain.
Oleh karena itu kegiatan ibadah fardu maupun ibadah social (muamalah), haruslah bersama-sama menjadi prioritas ibadah umat Islam secara keseluruhan. Sehingga pada suatu saat umat Islam tidak hanya berlomba untuk meningkatkan kualitas ibadah fardu, tapi juga berlombah untuk meningkatkan kualitas ibadah social (muamalah) demi mewujudkan keseimbangan hidup di dunia dan akhirat.

Penulis adalah Pemerhati masalah sosial keagamaan

Senin, 07 September 2009

Makna Lain Dari Puasa Di Bulan Ramadhan

Sekedar untuk mengingatkan kita kembali bahwa bulan Ramadhan sebagai bulan yang penuh dengan keberkahan merupakan bulan yang di khususkan oleh Allah SWT karena di bulan Ramadhan terdapat mutiara amat berharga yang secara ikhlas harus di raih oleh setiap kaum beriman guna mewujudkan sebuah kebahagian di dunia dan diakhirat kelak Ramadhan menjadi inti atau ruhnya satu tahun karena semua kegiatan ibadah yang dilaksanakan di bulan ini menjadi sangat khusus sampai-sampai ibadah sunah-pun nilai pahalanya sama dengan ibadah wajib di luar bulan Ramadhan. Itu artinya bahwa harus tanpa ragu seseorang yang di nilai beriman pasti mengetahui betapa pentingnya ibadah di bulan Ramadhan sehingga tidak jarang dari kaum beriman ini yang tidak sedikitpun melewatkan kesempatan berharga tersebut. Artinya mereka sunguh berharap agar ada kesempatan ibadah sekecil apapun akan dilaksanakan dengan penuh keihlasan karena Allah.
Menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan selain melaksanakan perintah Allah juga merupakan sarana untuk pendidikan dan pelatihan pengendalian diri dari berbagai godaan duniawi yang syarat dengan kemewahan dan kesenangan semu. Puasa (shaum) di bulan Ramadhan mengajarkan kepada kita tentang berbagai hal yang berkaitan langsung dengan realitas kehidupan kita sehari-hari .
Bebergai hal tersebut terefleksi dari momen-momen kegiatan ibadah yang kita laksanakan dalam bulan Ramadhan, Diantaranya yakni melaksanakan ibadah sholat lail seperti sholat Tarawih dan sholat-sholat sunah lainnya, Tadarus Al-Qur’an, kegiatan ceramah, diskusi keagamaan dan sebagainya. Kegiatan ibadah yang kita lakukan pada malam hari tersebut memberikan pelajaran tentang pentingnya pemanfaatan waktu di malam hari diluar bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bermotif ibadah bukan dengan kegiatan hura-hura yang tidak ada manfaatnya. Kegiatan ibadah Ramadhan di malam hari juga mempunyai makna bahwa terdapat nilai keutamaan pemanfaatan waktu malam untuk hal-hal yang bersifat pribadi antara hamba dengan khaliknya. Artinya bahwa di malam hari tersedia sarana khusus mengkomunikasikan penyerahan diri dan persoalan termasuk keinginan individu kepada sang pencipta karena kondisi di malam hari dengan ciri dan sifat yang dimilikinya memungkinkan terdapatnya keistimewaan-keistimewaan tertentu. Sehingga sangatlah wajar jika Allah SWT telah menyediakan suatu malam (lailatul Qadar) yang sangat bernilai ibadah di bandinghkan dengan malam-malam yang lain
. Namun demikian, kita umat Islam yang berada dalam, wilayah realitas atau dengan kata lain bahwa umat Islam yang merupakan pelaksana dari perintah beribadah di bulan Ramadhan haruslah mereduksi pemahamannya tentang adanya suatu malam yang sangat istimewa tersebut. Pemahaman yang perlu di kedepankan dalam menyikapi ibadah malam hari di bulan Ramadhan, yakni bahwa hendaknya semua malam di bulan Ramadhan dijadikan malam istimewa. Hal ini dimaksudkan agar semua kegiatan ibadah malam hari di bulan Ramadhan dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan karena Allah, bukan karena yang lainnya. Pemahaman seperti ini juga dimaksudkan untuk merespon aktifitas ibadah sebagian dari kita yang melaksanakan ibadah malam hari di bulan Ramadhan secara parsial saja atau dengan setengah hati. Sehingga kita tidak lagi menjumpai adanya sebagian dari kita yang rajin melaksanakan sholat malam hanya pada awal puasa atau rajian hanya pada sepuluh malam terakhir di bulan ramadhan. Oleh karena bulan Ramadhan merupakan sarana pendidikan dan pelatihan dalam menghadapi sebelas bulan yang akan datang, maka kegiatan ibadah di malam hari harus juga mewarnai kegiatan di malam hari di luar bulan Ramadhan. Artnya kita berusaha untuk memanfaatkan malam hari dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat dan bernilai ibadah. Mengkontruksikan pemahaman semacam ini di luar bulan Ramadhan memang sulit dan tidak sedikit tantangannya, akan tetapi jika kita bertekad dan bersungguh-sungguh, dibarengi dengan keikhlasan, maka tidaklah menjadi hal yang mustahil untuk di wujudkan.
Makna lainnya yang dapat di petik dari pelaksanaan ibadah puasa khususnya aktifitas puasa di siang hari, yakni bahwa kita di latih untuk menghadapi banyaknya aktifitas di siang hari di luar bulan Ramadhan yang terkadang menggiring kita untuk mengorbankan prinsip keteguhan ibadah yang pernah dilakukan selama bulan Ramadhan. Jika mencoba memahami lebih dalam tentang pentingnya seseorang melaksanakan ibadah puasa, maka kita akan menemukan betapa manfaatnya sesorang yang malaksanakan ibadah puasa terutama berkaitan erat dengan aktualisasi diri dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa orang yang melaksanakan ibadah puasa akan mempunyai seperangkat kualitas diri, mulai dari kepercayaan, peran, sampai pada hasil yang ditampilkan dari pemanfatan kepercayaan dan peran yang di miliki tersebut.
Peran ibadah yang di tampilkan di bulan Ramadhan harusnya bersifat menyeluruh meliputi aspek internal dan eksternal umat manusia yang selama sebelas bulan sebelumnya kurang diperhatikan Di bulan Ramadhan ada kewajiban dan bagi siapa saja yang menjalankan ibadah puasa uintuk mengusahakan adanya sebuah kehidupan menyenangkan dan membahagian diri sendiri maupun orang lain dengan sentuhan amal ibadah yang sesuai menurut ajaran Islam. Dalam bulan Ramadhan, kita di minta untuk tidak melakukan sesuatu yang tidak benar, kita juga diharapkan memberikan contoh kehidupan yang Islami yang memandang semua mahluk Allah sebagai kesatuan komunitas yang perlu diperhatikan baik itu menyangkut sikap ucapan maupun perbuatan. Artinya semua yang di lakukan dalam bulan Ramadhan adalah konskwensi tertinggi dari wujud atau realitas ibadah yang sebenar-benarnya. Hal tersebut tercermin melalui respon kita terhadap makna yang terkadung dalam perintah menjalankan ibadah puasa.
Pemahaman dan pemaknaan sebagaiman dikemukakan, tentunya terlalu luas, dan memungkinkan kita sulit menjangkaunya. Namun demikian kita harus tetap dan terus menerus mengupayakannya agar konsesus kita untuk membangun umat percontohan dapat terwujud. Umat percontohan yang dimaksudkan disini yakni adanya suatu golongan atau kaum yang menyuruh kepada kebaikan (ma’ruf) dan mencegah kebatilan (munkar) dan beriman kepada Allah SWT. Bulan Ramadhan sangat dekat dengan pembentukan masyarakat percontohan tersebut, tergantung seberapa besar perhatian dan usaha kita untuk mewujudkannya. Dipihak lain pemahaman seperti ini juga merupakan kontribusi bagi pencapaian manusia paripurna (muttaqin) sebagai wujud derajat ketaqwaan. Itulah esensi konprehensip yang terkandung dalam makna ibadah Ramadhan. Oleh karena itu, sebelum mewujudkannya perlu melakukan perbaikan diri agar mudah menuju derajat ketaqwaan Perbaikan tersebut tentunya tidak serta merta dilakukan, karena kita harus menjalankan sebuah proses yang juga banyak liku—likunya.
Dalan waktu satu bulan kita berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki diri walaupun terkadang kita menghadapi banyak tantangan dan cobaan yang tidak saja berkaitan dengan masalah-masalah besar, tapi juga hal-hal sepele yang selama sebelas bulan sebelumnya tidak di hiraukan. Sebut saja kejujuran dalam rumah tangga, sikap kita menghadapi lingkungan social yang cendrung berubah, sampai kepada cara betutur kata dan mengucapkan kata-kata yang tidak bermakna jorok.. Rasulullah Muhammad saw besabda bahwa Puasa adalah benteng. Apabila seorang diantara kamu puasa, hendaklah ia tidak mengucapkan kata-kata jorok dan janganlah ia bertengkar. Apabila ada seseorang mencacinya atau mengajak berkelahi, maka ia hendaklah mengatakan kepadanya. Sesungguhnya aku sedang berpuasa (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra).
Makna lain yang juga mengiringi pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan yakni kejujuran dan keikhlasan dalam persoalan apapun.. Puasa mengajarkan kita untuk bersikap jujur dan ikhlas dalam beribadah, baik ibadah fardu maupun ibadah muamalah. Kejujuran dan keikhlasan merupakan cirri manusia beriman sebab dengan kejujuran dan keikhlasan, maka jalan menuju ketaqwaan akan semakin mudah. Sebaliknya jika kejujuran dan keikhlasan tidak dimiliki maka jalan menuju ketawaan akan semakin sulit terwujud. Jadi untuk menuju derajat ketaqwaan selain dengan melaksanakan ibadah juga harus dilandasi oleh kejujuran dan keikhlasan karena Allah. Dengan taqwalah kita akan banyak memperoleh keuntungan termasuk keuntungan yang utama yakni memperoleh kemuliaan di sisi Allah SWT. Allah SWT berfirman bahwa; dengan takwa akan dimudahkan jalan hidupnya dan di beri rezeki yang sumbernya tidak terduga-duga. (QS, Al Hujurat :13)
Momentum Ramadhan haruslah di manfaatkan semaksimal dan sebaik- baiknya untuk meraih posisi ketaqwaan tersebut, sebagaimana di perintahkan oleh Allah SWT kepada segenap kaum beriman di seluruh dinia. Itu artinya bagi mereka yang beriman, Allah SWT telah menyediakan sarana khusus untuk menuju sebuah kebahagian yang tiada tarahnya yakni kebahgian memperoleh kmuliaan disisi Allah sebagai konsekwensi dari manusia yang bertaqwa.
Ketaqwaan amatlah penting karena dialah merupakan puncak atau inti dari semua perjuangan dan pergulatan keimanan seseorang dalam menjaga dan memelihara keutuhan hidup yang berlandaskan kehendak Ilahi. Oleh karena itu mencapaian derajat ketaqwaan tidaklah sebatas menjadi orang beriman saja, akan tetapi sesungguhnya lebih dari itu yakni usaha memperoleh kepastian kemampuan (Kualitas) maksimal seseorang dalam berbagai hal termasuk kemampuan memproteksi atau mengendalikan diri dari segala yang di larang sekaligus mempelopori diri dalam melaksanakan perintah -perintah-Nya. Perintah untuk berpuasa sebagaimana termaktub pada ayat 183 dari Surat Al-Baqarah haruslah di maknai sebagai suatu pilihan kemudahan untuk mencapai ketaqwaan di badingkan dengan puasa di luar bulan Ramadhan. Perintah untuk berpuasa dan segala kegiatan ibadahnya harus pula dmaknai sebagai kemurahan dan kasih sayang Allah kepada setiap hambanya agar melakukan perubahan dan perbaikan mendasar terhadap seluruh sifat dan perbuatan yang tidak sejalan dengan kehendak Illahi. Oleh karenanya kita harus sedapat mungkin memanfaatkan kemudahan yang di berikan tersaebut, sebab jika tidak kita pasti menyesal selama-lamanya. Fastabiqul Khairat



Saleh Wailissa, SE. M.Si
adalah Ketua Majelis Kader
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Madiun


Senin, 06 Juli 2009

Mungkinkah Batas Wilayah Daerah Kita Juga Bermasalah ?

Keinginan melakukan pemekaran wilayah berawal dari di berlakukannya UU No 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang telah di ubah dengan UU No 32 Tahun 2004. Hal inilah yang mendorong adanya pergeseran pada wilayah kekuasaan dan georafis sehingga telah memberikan peluang keinginan kuat dari setiap daerah baik propinsi maupun kabupaten kota untuk memekarkan daerahnya (Yosmardin, 2002). Keinginan ini juga yang sampai saat ini masih terus berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Sebenarnya setiap daerah bisa saja dapat memekarkan wilayahnya sepanjang memenuhi syarat –syarat sebagaimana di atur dalam PP No. 129 Tahun 2000 tentang Persayaratan Pembentukan dan Kreteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan daerah.
Walaupun berbagai aturan mengenai pemekaran daerah telah diataur secara rinci dan banyak pengambil kebijakan di daerah telah memahaminya, akan tetapi dalam realitasnya daerah-daerah yang telah mengalami pemekaran wilayah tersebut semakin antosias untuk terus menambah wilayah kekuasaannya. Sehingga tidak sedikit wilayah perbatasan yang mengalami perubahan pengelolaan baik secara admininistratif maupun secara teknis.
Seiring dengan meningkatnya akses ekonomi, sosial, politik dan budaya yang di alami oleh daerah baru hasil pemekaran, maka wilayah perbatasan menjadi rebutan sehingga tidak jarang menimbulkan konflik pada tapal batas wilayah daerah propinsi, kabupaten, kota bahkan desa. Akibatnya simpul- simpul pengelolaan administrasi pemerintahan termasuk budaya mengalami permasalahan sehingga mempengaruhi percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Dengan demikian kesan yang muncul adalah bahwa pertimbangan untuk melakukan pemekaran daerah tidak selalu objektif. Padahal pemekaran wilayah daerah yang merupakan konsekwensi adanya otonomi daerah, semestinya mendasarkan pada pilihan- pilihan objektif dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Sehingga pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonom tidaklah semata-mata dilihat dari aspek penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif, tetapi juga dari aspek ekonomi politik dan sosial budaya (Rsyid, 2003)..
Namun demikian banyak permasalan yang timbul dari adanya pemekaran wilayah tersebut, jika di abaikan, akan menghambat dalam proses perbaikan kesejahteraan masyarakat termasuk memperlambat penataan pemerintahan. Salah satu masalah yang dianggap rawan dalam pemekaran wilayah, yakni mengenai batas wilayah daerah yang akhir- akhir ini menjadi perhatian serius pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Permasalahan yang muncul dari sengketa mengenai batas wilayah kekuasan ini tidak saja menyebabkan pemerintah kedua wilayah yang bersengketa saling berhadapan dalam mengklaiam dan mengamankan batas wilayah kekuasannya. Tapi sesungguhnya lebih dari itu, yakni menimbulkan kebingungan penduduk pada wilayah yang bersangkutan, terutama terhadap aktifitas penduduk dalam berbagai hal yang selama ini sebelum pemekaran tidak menjadi masalah.
Jika permasalahan mengenai batas wilayah tidak tuntas, maka beban terstruktur tersebut nantinya akan menjadi beban kultural yang sulit terhindarkan. Pada akhirnya beban tersebut memberikan peluang kepada masyarakat lokal setempat saling berhadapan dan bahkan mungkin terjadi perselisihan turun temurun sampai generasi anak cucunya.
Pada sejumlah daerah di Indonesia, perselisihan batas wilayah tidak saja meninggalkan tanggungan beban penduduk tapi juga akan menghilangkan kepercayaan terhadap pemerintah termasuk didalamnya pandangan mengenai kurang matangnya pemerintah mengelola teritorial. Oleh karena itu tidaklah heran bila suatu saat muncul pertikaian antar sesama warga negara karena persoalan batas wilayah.
Saat ini pemahaman tentang batas wilayah suatu daerah oleh penduduk terutama masyarakat tradional masih berada pada simbol simbol tradisi yang dianut, misalnya saja hak penguasaan atas tanah, persamaan budaya atau tradisi termasuk karakter peduduk dan bahasa yang di gunakan juga kepada pemahaman mengenai batas geografis yang sejak dulu sudah di yakini sebagai batas wilayahnya. Padahal perubahan wilayah kekuasaan akibat adanya pemekaran wilayah telah pula merubah secara total batas-batas wilayah secara geografis dan memberikan batas wilayah yang baru yang sebenarnya meninggalkan sejumlah persoalan baru.
Persoalan yang termasuk sulit terhindarkan dari menentuan batas wilayah yakni pembagian wilayah kekuasaan suatu daerah yang terkadang mengikut-sertakan wilayah-wlayah potensi yang semula dimiliki dan dikuasai oleh hanya satu wilayah tapi karena pemekaran itulah; maka wilayah-wilayah potensi tersebut beralih ke wilayah baru hasil pemekaran. Dampak lain yang di akibatkan oleh adanya pemekaran wilayah adalah masih sulitnya mengidentitaskan atau menyakinkan penduduk terhadap wilayah yang menjadi induk pengelolahnya. Pemahaman tradisional inilah yang harus dituntaskan lebih dahulu termasuk keadilan dalam pembagian wilayah potensi. Sehingga kita tidak meninggalkan beban masalah kepada generasi akan datang.
Belakangan persoalan batas wilayah kekuasan memang terbukti penimbulan ketegangan baru yang bukan saja antar daerah otonom tetapi juga antar wilayah dalam satu daerah otonom. Misalnya permasalahan perebutan batas wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah sebagai kabupaten awal dengan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sebagai kabupaten hasil pemekaran di pulau Seram Propinsi Maluku beberapa waktu lalu (Jawa Pos 11/06). Pembagian wilayah akibat adanya pemekaran tersebut tidak saja menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan wilayah termasuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah tapi juga terhadap aktifitas masyarakat setempat. Oleh karena itu pembagian wilayah oleh pemerintah pusat dan propinsi mestinya juga di dasarkan pada kedekatan secara geografis maupun secara kulturtal dengan pusat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdekat sehingga tidak terjadi beban sosial ekonomi dan politik yang baru dalam pengelolaan pemerintahan.
Dalam penentuan maupun penetapan batas wilayah terutama dengan daerah –daerah baru hasil pemekaran selain memenuhi kreteria kekuasan wilayah sesuai ketentuan, juga jangan di lupakan yakni image dan keinginan masyarakat setempat untuk bergabung dengan suatu daerah yang menjadi pilihannya Di pihak lain walaupun ukuran untuk menilai keinginan tersebut bersifat relative atau mungkin di paksakan bahkan mungkin juga hasilnya tidak akurat atau tidak mesti menjadi pertimbangan pembagian wilayah pemerintahan. Namun demikian faktor image dan keinginan masyarakat di yakini sangat berpengaruh terhadap stabilitas sosial, ekonomi dan politik lokal bahkan mungkin secara nasional .
Jika dilihat secara teknis sebenarnya ukuran untuk menilai suatu daerah memenuhi syarat kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial, budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah dan dan lain hanyalah merupakan syarat teknis secara idial konseptual saja. Namun dalam realitasnya. pemekaran wilayah merupakan wujud keinginan dalam mengapresiasi pemetaan wilayah politik yang menjadi pilihan paling afektif untuk mengendalikan kekuasan Banyak juga aspek politik yang sangat menonjol dalam mempertimbangkan pemekaran wilayah mulai dari kepentingan kekuasaan sampai pada kepentingan idiologi. Inilah yang barangkali menjadi faktor terselubung dalam memperjuangkan terrealisasinya pemekaran suatu daerah./Disamping itu pula faktor keterbelakangan pembangunan bidang ekonomi dan sosial budaya.
Namun demikian semua keinginan tersebut terutama yang bersifat positif haruslah tetap didorong dan di kembangkan demi percepatan pembangunan di daerah- daerah tersebut. Oleh karena itu daerah baru hasil pemekaran juga tidak mesti menutup diri dari keinginan- keinginan eksplorasi terhadap potensi sumber daya yang dimiliki termasuk juga jangan mengklaim keberhasilan mendapatkan kekuasaan atas wilayah baru hasil pemekaran karena bisa menimbulkan kecemburuan sekaligus menciptakan benih-benih konflik antar pemerintah daerah maupun atar penduduk. Dilain pihak pengelolaan pemerintahan khususnya pada batas wilayah kekuasaan jangan sampai terkesan kurang transparan dengan daerah awal karena penguasaan wilayah secara keseluruhaan lebih matang dimiliki oleh daerah awal sebelum adanya pemekaran. Disamping itu pula aktifitas pemerintahan dan masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan akan selalu bersinggungan dengan kepentingan-kepentingan yang melibatkan antar wilayah antar daerah.
Sebaliknya daerah awal maupun daerah baru hasil pemekaran diharapkan tetap bersinergi dalam medmpertegas batas-batas wilayah administrasi maupun kekuasaan.

Saleh Wailissa, SE, M.Si.
Pemerhati masalah sosial ekonomi
Alumnus Pasca Sarjana UMM Malang




Minggu, 17 Mei 2009

KRITIK TERHADAP TULISAN AKADEMISI AUTEAROA

Sebelum mengemukakan krtik terhadap tulisan dengan topik’ Memangkas Sulur-Sulur Global Oligarki Suharto” khusnya berkaitan dengan otoritas dan hegemoni ekonomi, politik dan lainnya, maka sangatlah perlu untuk menelaah secara kritis terhadap fenomena sosial yang mengikuti peristiwa tersebut. Selain itu pula pandangan yang di kemukakan setidaknya di landasi dengan konsep sosial yang terdiri dari kerangka pemecahan secara realistis dan secara teoritis. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kedangkalan dalam memahami pemikiran orang lain yang muncul dari sebuah tindakan sosial. seseorang atau sekelompok..
Memahami pemikiran seseorang khususnya terhadap seorang akademisi dari Autearoa tersebut, maka mungkin kita dapat mengapresiasikan bahwa kerangka pemikiran yang di kemukakan terhadap persoalan sosial semacam itu boleh dikata agak idealis atau juga boleh di bilang rasional tergantung dari sisi mana, kita melihatnya yakni apakah dari sisi masyarakat atau dari pihak otoritas yang berkuasa saat itu. Jika kedua hal ini dapat dipisahkan, maka mungkin kita akan menganggap wajar saja hal itu di lakukan.oleh sesorang yang berkuasa akan tetapi jika kita hanya berada pada satu kelompok saja, misalnya rakyat, maka boleh jadi apa yang dilakukan Suharto dan kroni-kroninya sama dengan apa yang dikemukakan oleh akademisi dari Aotearoa tersebut.
Dalam konsep demokrasi, kita mengenal adanya penguasa dan rakyat. yakni orang yang menjalankan kekuasan dan mereka yang mempunyai hak dalam menentukan kekuasan. Dari konsep ini maka kemungkinan kita dapat membenarkan pemikiran yang dikemukakan oleh akademisi tersebut. Namun apabila kita berpijak pada realitas sosial, maka pemikiran yang dikemukakan


oleh akademisi tersebut tidaklah realistis walaupun hal semacam ini rasional. Apabila kita dapat memahami posisi masing-masing, maka apa yang dikatakan oleh sang penulis terhadap Suharto adalah sebuah pandangan idealis rasional bukan realitas rasional. Sebab jika kita menilai tindakan orang lain, maka ada baiknya ada berbagai metode yang digunakan untuk memperoleh pemahaman yang valid mengenai tindakan seseorang. Oleh karena itu pemahaman terhadap arti-arti subyek dari peristiwa tersebut menjadi penting artinya untuk menentukan motif- motif yang dilakukan oleh Soeharto dan kroni-kroninya.dalam praktek kekuasaannya.. Menurut konsep Tindakan sosial dan sttruktur sosial bahwa ada kondisi yang bersifat probabilistik dan bukan sebagai suatu kenyataan empirik yang ada terlepas dari individu-individu. Probabilita-probabilita akan mempunyai pengaruh benar terhadap tindakan- tindakan sosial, baik terhadap sesuatu yang bersifat memaksa maupun sebagai satu alat untuk mempermuda satu jenis tindakan dari pada yang lainnya.
Ketika otoritas dan hegemoni bergandengan tangan, maka siapapun pasti akan menjustifikasi bahwa karena individu atau kelopok tersebut mempunyai otoritas, sehingga mudah menghegemoni aspek-aspek sosial lainnya. Pemahaman ini, seakan-akan dianggap wajar padahal bila di hadapkan pada ketentuan universal, maka hal ini sangat bertentangan sehingga munculnya kelas-kelas sosial yang diikuti dengan gerakan sosial yang kontra terhadap iindividu atau kelompok yang mempunyai otoritas dan hegemoni tersebut. Hal ini yang terjadi pada Soeharto dan kroni-kroninya.
Melakukan pemangkasan terhadap jaringan hegemoni Soeharto adalah sebuah tindakan sosial yang didasarkan pada aspek realitas dan regulasi kemanusian.


Namun demikian tidak hanya melakukan memangkasan, tapi mestinya memutusan atau penyabutan akar-akar otoritas dan hegemoni yang di lakukan selama 32 tahun, karena otoritas dan hegemoni yang terlalu lama telah terjadi pembeliaan konspirasi baru yang akan berhadapan dengan kekuatan abstrak di masyarakat. Kekuaabstrak yang dimaksudkan adalah sebagian komunitas masyarakat Indonesia yang telah di produksi oleh rezim sebelumnya bercampur dengan komunitas yang memegang teguh kepentingan universal, termasuk didalamnya kelompok-kelompok yang memperjuangkan kepentingan individu. Oleh karena itu menurut hemat penulis ada beberapa hal yang masih perlu dikritisi terhadap tulisan akademisi dari Aotearoa yakni. Pertama Realitas yang dikemukakan masih perlu di kaji ulang dengan melihat pada rasionalitas yang muncul dari sebuah otoritas dan hegemoni Soeharto. Artinya harus juga terjadi penajaman terhadap penyebab dan aspek-aspek penting apa yang memberikan peluang muncul hegemoni sosial, ekonomi, politik dan lainya yang dilakukan Soeharto dan kroni-kroninya.. Hal ini dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan pemahaman yang obyektif dan akurat mengenai pemangkasan sulur-sulur global oligarki Soeharto. Kedua bahwa tulisan tersebut merupakan refleksi terhadap ketidak puasan dan ketidak wajaran praktek kekuasan yang dilakukan Soeharto dan kroni- kroninya, hanya saja objektifitas dari tulisan tersebut belum dapat dipahami secara benar karena sebagai akademisi tentunya ada efek ilmiah yang diperoleh setelah pernyataan tersebut., kenyataannya bahwa apa yang dikemukakan terutama terhadap pemangkasan jaringan bisnis global sampai saat ini belum di rasakan hasilnya oleh public di Indonesia. Artinya bahwa apa yang dikemukakan tersebut masih bersifat aksioma yang belum tentu benar atau juga benar.

Ketiga Penulis berpendapat bahwa akademisi dari Aotearoa tersebut, hanya merupakan reflika dari sebagian besar masyarakat Indonesia yang tidak puas dengan strategi otoritas dan hegemoni yang di tarapkan Soeharto atau mungkin juga dia merupakan salah satu dari penggagas pro demokrasi di Indonesia yang juga syarat dengan kepentingan-kepentingan

Rabu, 13 Mei 2009

menuju jaman kebenaran

Abad XXI yang ditandai dengan revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghantarkan umat manusia untuk berpikir modern dan rasional dalam mengapreseasikan perannya sebagai khalifa di muka bumi. Hal ini menjadikan umat manusia mampu berpikir tentang benar tidaknya suatu keyakinan yang saat ini menjadi filter moral dalam kehidupan umat manusia. Dipihak lain, ada sebagian umat manusia yang mulai menyangsikan betapa penting dan tidaknya suatu ajaran agama bagi keberadaannya di dunia.. Padahal agama sebagai sistim tata nilai mestinya mampu menjadi dasar atau pedoman yang koprehensip dalam semua aspek termasuk mampu memberikan sosulisi kebenran riil atas berbagai problem moral sekaligus sebagai sumber pengaturan dalam menghadapi kompleksitas permasalahan hidup. Tidak hanya itu, agama diharapkan mampu mengatur berbagai permasalahan dalam pemenuhan hak dan kewajiban dari setiap mahluk hidup. Inilah yang belakangan menjadi sentra pertanyaan dalam benak umat manusia.. Lalu apakah ada ajaran agama yang secara riil menunjukan atau memberikan jawaban pasti adanya kebenaran tersebut disertai dengan bukti-bukti yang nyata.
Pertanyaan ttersebut tentu harus dijawab secara rasional disertai bukti konkrit agar umat manusia menjadi lebih yakin dengan pilihan tauhidnya tersebut. Komitmen inilah yang hendak dibangkitkan agar umat manusia dapat mengakui sebuah kebenaran yang betul-betul dikehendaki oleh Allah. Barangkali inilah saatnya manusia diajak untuk berpikir dan membuktikan dengan panca indera yang dimilki untuk mengetahui tentang keberadaan atau kehadiran sebuah ilmu pengetahuan Ilahi yang muncul sekaligus dengan aktor pengubah sebagai agen untuk memberikan jalan menuju kebenaran hakiki sebagaimana yang di tunjukan oleh Allah dalam setiap kitab sucinya. Sebagian kecil dari umat manusia atau mahluk hidup lainnya yang telah di beri petunjuk pasti meyakini bahwa akan muncul suatu peristiwa luar biasa yang belum pernah mereka saksikan sebelumnya. Sehingga mereka berharap kapan datangnya peristiwa tersebut. Tetapi bagi sebagaian besar umat manusia dan mahluk hidup lainnya akan lebih heran dan tidak akan meyakini munculnya persitiwa tersebut apalagi terjadi di Indonesia. Sehingga sebagaian dari mereka mulai melakukan spekulasi logika dengan pemahaman yang masih parsial terhadap ajaran agama untuk menalar betul tidaknya peristiwa tersebut.
Untuk mengetahui wujud dari peristiwa tersebut, maka penulis memberikan gambaran berupa sejarah singkat munculnya sebuah ilmu pengetahuan yang diberikan langsung oleh Allah SWT melalui utusannya kepada seorang hambanya di dunia nyata saat ini. Sekitar tahun 1989 di pulau Ambon disebuah desa di Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya didesa :Tial” ada sesorang hamba Allah yang didatangi oleh mahluk gaib berwujud manusia yang membawa hidayah (wahyu) dari Allah SWT. untuk diberikan kepada hamba tersebut, Setelah kejadian itu, kemudian pada malam harinya terjadi peristiwa aneh berikutnya, yakni munculnya surat a “Al-Qadr” dengan huruf yang berwarna emas. selain itu surat tersebut juga muncul dalam bahasa Indonesia sehingga dengan mudah membacanya. Peristiwa berkutnya terjadi memberian ilmu dari gaib kepada hambanya tersebut sampai berturut turut selama kurang lebih dua puluh tahun. Banyak hal aneh atau kejadian yang di peroleh selama dua puluh tahun tersebut, termasuk hal- hal yang selama ini hanya merupakan cerita di kitab suci sehingga siapapun yang mengetahui kisah ini akan bertanya-tanya tentang adanya ilmu tersebut. Ilmu ini juga telah memberitahukan tentang ajaran apa yang paling benar sekaligus memberitahukan kapan datangnya kebenaran. Singkatnya bahwa berbagai hal yang tersurat maupun tersirat sudah diketahui dengan hadirnya ilmu tersebut, begitupun dengan konsekwensi yang akan yang muncul dari problem umat manusia saat ini
. Banyak hal yang menjadi fenomena kapan peristiwa tersebut terjadi, yakni peristiwa dimana kebenaran akan muncul dan saat dimana kebatilan akan musnah. Berbagai hal yang dapat di kemukan sebagai emrio lahirnya pergantian masa tersebut, diantaranya tentang kondisi moral umat, keterpurukan sosial ekonomi akibat kelalaian atas hak dan kewajiban sampai pada fenomena maraknya perubahan yang terjadi pada pemahaman ajaran agama. Oleh karena itu untuk memahaminya, maka konsepsi yang perlu dijadikan dasar adalah pemahaman terhadap pola perubahan jaman termasuk di dalamnya adalah paham-paham keagamaan yang dimiliki dan dijalankan oleh masyarakat .
Bahwa paham keagamaan saat ini boleh dikatakan aneh dan sungguh memperihatinkan karena banyak macamnya dan muncul ditengah pergolakan zaman modern yang syarat dengan ilmu pengetahun dan teknologi. Sungguh aneh tapi itulah realita yang harus disikapi dengan bil hikma, sebab jika dilawan dengan radikalisme, maka penguraian benang merah tentang kebenaran hakiki akan mengalami kesulitan, bahkan mungkin di pastikan tidak akan menggapai hujungnya. Inilah sebuah fenomena mutakhir yang dijumpai di dunia nyata. Namun demikian kita tidak perlu risau dengan adanya fenomena tersebu8t karena sampai saat ini belum ada paham keagamaan yang bisa memberikan jaminan tentang adanya sebuah kebenaran hakiki tersebut. Sehingga yang terjadi adalah paham keagamaan tetentu yang tidak sesuai dengan kitab suci. Inilah yang saat ini sangat di khawtirkan oleh berbagai kalangan aktifis keagamaan dan tidak sedikit dari mereka yang kemudian mempersalahkan paham atau bentuk-bentuk aliran yang ada. Aliran atau praktek keagamaan seperti ini semakin menjamur bahkan tidak sedikit kaum modernis (terdidik) yang terperosok kedalamnya...
Oleh karena itu kondisi keberagamaan dan kepercayaan masyarakat di Indomesia bahkan di dunia sekalipun harus dijustifikasi sebagai sebuah metamorfosis menuju kebenaran hakiki. yaitu perubahan secara bertahap dan berangsur untuk menuju kepada sebuh rasionalitas tauhid. yang sebenarnya. Artinya adanya refleksi kebenaran ajaran dengan kenyataan rasional yang sebenar-benarnya. yakni meyakini dengan sebenarnya kebenarann yang berasal dari hanya satu Tuhan disertai dengan dengan berbagai pembuktiannya.. Hal ini dimaksudkan bahwa untuk menuju sebuh kebaikan atau kebenaran mutlak tidaklah dicapai dengan mudah, butuh proses yang panjang karena hal ini terjadi di alam nyata yaitu alam atau biotik yang di dalamnya terdapat berbagai mahluk Allah yang juga nyata dengan sifat dan perilakunya (behaveor) bermacam-macam.Ambil misal seseorang yang telah bekerja dalam kondisi ideal atau normal sudah barang tentu persyaratan ijasah atau sertifikat menjadi salah satu persyartan utama, karena disinilah kulifikasi dari pekerjan yang bersangkutan dinilai untuk ditempatkan pada bagian yang sesuai. Nah untuk memperolah ijasah atau sertifikat tersebut tidak lain adalah dengan proses pendidikan atau pelatihan dan semacamnya. Inilah yang dimaksud dengan sebuah perumpamaan ketidak benaran menuju kebenaran hakiki. Sebab selama ini kebenaran yang terlihat masih dapat dimodifikasi sehingga tidak sedikit yang menjadi bias karena adanya faktor lain sangat kuat untuk memberikan pengaruh. Akan tetapi kebenaran mutlak tidak ada lagi seorangpun yang dapat mempengaruhinya walaupun dengan kekuatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern sekalipun Sifat dari kebenaran seperti inilah yang dinamakan kebenaran hakiki.
Untuk menuju kebenaran hakiki di alam nyata saat ini tidaklah dengan memberikan ramalan sufistik saja akan tetapi lebih dari itu yang menunjukan sebuah realitas kebenaran disertai keajaiban atau mukjijat. Secara sufistik boleh kita katakan bahwa perubahan sifat, perilaku atau tingkah laku penghuni alam semesta, termasuk manusia hewan, tumbuhan dan mahluk lainnya telah menampakan sinyal akan datangnya sebuah kebenaran yang dapat memusnakan sifat, perilaku keanehan dan lainnya tersebut dan mungkin tidak lama lagi kita mendengarnya. Jika pemusnahan kebatilan tersebuit terjadi dialam nyata, maka kita dapat merasakan keputusan Allah dalam sekejap mata karena Alaah akan menggunakan haknya yakni Kun Fayakun . Tapi hal ini terjadi dialam nyata sehingga kun harus mengalami proses menjadi fayakun. pada kondisi demikian, maka terjadi gejolak yang bisa jadi membawa korban berbagai mahluk hidup di alam ini dan tidak ada mahluk satupun yang dapat menghambat dan membantahnya. Hanya saja bentuk pengorbanan tersebut berbedah-bedah termasuk di dalamnya bencana alam yang akhir-akhir ini sering dijumpai.
Jika kita mengurai sedikit tentang keragaman ajaran agama dunia muktahir, maka banyak paham keagamaan yang aneh dan menyimpang dari ajaran yang sebenarnya akan tetapi untuk mengatakan suatu ajaran itu salah atau benar, kita perlu memiliki seperangkat parameter termasuk kita mampu menghadirkan pembuktian tentang kebenaran dengan wahyu (mukzizat) sebagai sebuah pembuktian yang di saksikan secara nyata oleh umat manusia dan bukan hanya melalui naskah sejarah agama-agama yang di sampaikan oleh para mubalik atau penyampaian melalui teks-teks ayat dari kitab-kitab suci, melaikan harus bisa dipastikan dengan segala bukti dan contohnya tentang kebenaran dari sebuah paham atau ajaran agama. Sebab kisah tentang wahyu atau mukzizat Illahi banyak telah di perdengarkan akan tetapi belum ada seorangpun dari para mubalik yang pewaris ajaran Illahi pada zaman ini yang menunjukan kepada publik tentang seperti apakah wahyu itu dengan buktinya. Karena para pewaris tersebut diyakini memiliki kemmapuan untuk menunjukan kepada publik bahwa memang benar telah terjadi peristiwa pemberian wahyu atau mukzizat dengan segala pembuktiannya.. Jika ini benar- benar terjadi, maka dipastikan akan terjadi transformasi pemahaman besar-besaran termasuk kemungkinan adanya migrasi dari satu paham agama ke agama lain yang diyakini kebenarannya. Selain itu akan terjadi pula penginsafan dan pertaubatan masal umat manusia didunia karena rasionalitas tauhid yang diyakini telah dapat di buktikan secara nyata.
Dalam konteks yang lain sebagian umat manusia juga pasti tidak mengetahu dari mana asal-usul ajaran tersebut atau dengan kata lain ajaran atau paham-paham keagamaaan yang diketahui saat ini hanya melalui pengetahun tekstual yang dipertajam melalui logika atau naluri eksplisit dengan pembacaan alam pikiran serta sedikit bukti dari pembacaan alam semesta dengan segala isinya. Disamping itu juga melalui logika sejarah yang di muat dalam berbagai kitab suci, karena itu tiidaklah bisa seseorang tidak cukup pengetahuan untuk mengurai memiliki kekuatan dalam menilai asal-usul ajaran agama dengan menunjukan kesaktian (muzizat) yang sebenarnya. Sejarah telah menunjukan kepada kita bahwa para pewaris ajaran Illahi (para nabi) telah memberikan contoh tentang kesaktian ilmu agamanya dan meraka buktikan hal tersebut. Misalnya saja Nabi Musa dengan mukziat tongkat, Nabi Isa dengan mukzizat menghidupkan oran yang telah meningggal sampai pada Nabi Muhammad SAW yang banyak sekali mukzizatnya. Sebab dalam kondisi apapun jika para pewaris ajaran Illahi tersebut pasti telah ada titipan atau sirullah kepadanya walaupun itu hanya sedikit, Hal seperti itu yang belum di tunjukan.oleh para agen keagamaan saat ini, sehingga banyak juga umat manusia yang meragukan kebenaran dari ajaran agama yang di sampaikannya.
Secara rasional kebenaran tauhid Illahi, mestinya harus dapat di buktikan dan tidak ada kemustahilan untuk melakukan itu, tapi mengapa tidak ada seorangpun yang dapat menunjukannya dalam zaman muktahir. Itu artinya pemahaman atau pengetahuan ataupun ajaran-ajaran agama yang diyakini saat ini harus di kaji ulang atau ditelaah kembali berdasarkan jalur pewaris sebenarnya. Sebab jika hal tersebut tidak dilakukan, maka kondisi keterpurukan dan kemunafikan akan berlangsung terus-menerus karena umat manusia yang hidup di alam nyata memerlukan sebuah kepastian kebenaran nyata dan rasional menurut alam pikirannya. Jika tidak bisa untuk menghadirkan rasionalitas yang disertai dengan fakta tersebut, maka inilah yang menjadi permasalahan keraguan bagi umat manusia didunia ini dalam memastikan kebenaran hakiki atau kebenaran yang sebenar-benarnya dari paham agama yang dianut oleh umat manusia di dunia..
Secara konseptual kita hanya mengetahui ajaran-ajaran agama samawi saja tapi sulit untuk menjelaskan secara benar dengan bukti yang nyata dari sebuah ajaran agama samawi tersebut yang dianggap paling benar. Penafsiran seperti ini menggambarkan bahwa seakan-akan ajaran agama yang ada tidak punya kekuatan dalam memberikan jawaban yang sesungguhnya. Kita hanya bisa mengatakan bahwa perbuatan kezaliman, dosa, permusuhan, perselisihan, becana alam musibah dan ,eksploitasi manusia atas manusia adalah karena adanya penyimpangan dari ajaran-ajaran agama. Dalil yang digunakan masih berkisar pada logika ayat atau firman. Padahal mestinya harus mengatakan bahwa sesuatu yang terjadi karena adanya penyelewengan terhadap ajaran Illahi, disertai bukti maupun menunjukan kenyataan akibat peristiwa peristiwa tersebut saat itu juga. Memang benar bahwa pembuktian kebenaran melalui sebuah muzizat dialam wilayah realitas atau dialam nyata bukan kehendak manusia akan tetapi kehendak Illahi atau kemuliaan dari para nabi dan rasul. Apalagi hal semacam itu masih dianggap mustahil dapat terjadi Anggapan ini tentunya bisa dbenarkan karena disatu sisi mereka yang berpandangan seperti itu pembuktian kebenaran ajaran Illahi yang telah di beritahukan lewat kitab-kitab suci saja atau mereka tidak mengetahui jalan menuju suatu pembuktian kebenaran hakiki, sehingga belum bisa untuk menunjukannya. Sedangkan bagi orang yang bisa mengatakan suatu pembuktian terhadap hal-hal mustahil di alam nyata sebagai bentuk jawaban yang atas keraguan sebagian umat yang menganggap hanya Allah yang bisa melakukannya, Jika diremui hal nyata seperti ini, maka kita boleh berpendapat bahawa mereka itulah yang telah di pilih oleh Allah untuk melaksanakan tugas Illahi di alam nyata.
Jika sang khlalik telah memberikan mandat kepada manusia biasa untuk melaksanakannya, maka itu artinya sudah semakin para keadaan alam semesta dengan segala isinya yang maujud. Karena itu janganlah heran jika ada sosok manusia biasa dijaman modern ini yang melaksanakan tugas Allah tersebut. Sebaliknya umat manusia harus secepatnya dapat menyesuaikan diri sekaligus melebur diri untuk berinteraksi memahami untuk melaksanakan ajaran yang di bawahnya. Karena di yakini bahwa jika seseorang mencoba membantahnya apalagi tetap melaksanakan larangan yang telah dilarang oleh ajaran agama, maka akan terjadi kehancuran terhadap orang tersebut kerena disertai mereka yang benar-benar mengetahui jalan menuju kebanaran hakiki. golongan tersebut telah melampauwi sekat-sekat tabu dan mstahil atau dengan kata lain mereka mereka sudah memberikan jawaban nyata atas ungkapan-ungkapan yang di sampaikan oleh Illahi melalui kitab-kitab suci serta perkataan dari para nabi, dan rasul. Jika golongan ini ada di muka bumi, maka tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa merekalah merupakan orang-orang pilihan Illahi yang disiapkan untuk memberisikan dunia dengan segala isinya yang maujud,
Oleh karena itu apabila ada orang yang mampu memberikan jawaban rasional dengan menghadirkan bukti, nyata, maka dialah orang yang di utus untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi umat manusia. didunia ini. Dan kita harus meyakini bahwa hal tersebut pasti akan ada sebagai sosok yang memberikan jawaban kebenaran atas berbagai kejadian di dunia ini. Dalam masa transisi menuju kebenaran pasti ada gejolak yang di hadapi gejolak tersebut berdampak kepada sejauhmana kualitas iman seseorang dengan adanya musibah yang dialami didunia ini. Orang pasti menyatakan secara gamlang bahwa hal itu terjadi karena umat manusia tidak menyadari keberdaan dirinya didunia ini atau sudah tidak menjalankan lagi ajaran-ajaran agama dengan baik dan benar. Disisi lain bagi mereka yang memiliki pemahaman rasional akan mengatakan bahwa musibah atau bencana alam itu terjadi karena adanya disfungsi antara manusia dan materi yang ada (ula manusia) dan juga adanya perubahan global materi alam (seleksi alam)..
Pemahaman rasional atas sessuatu termasuk didalamnya pemahaman metfisik (non fisik) yang mestinya di kontruksikan adalah bahwa sesuatu yang nyata akan pula bersumber dari pedoman yang nyata. Artinya pemahaman syariat yang komprehensip akan melahirkan perbuatan syariat yang benar dan tepat dengan penuh pembuktian.. Sejauh ini pemahaman rasional terhadap ajaran Illahi yang sesungguhnya belum nampak dipermukaan dunia ini sehingga masih perlu di kaji ulang bahkan mungkin harus dilakukan uji kebenaran dari ajaran-ajaran tersebut sehingga umat tidak menjadi ragu dan bimbang terhadap pilhannya masing masing. Banyak sudah contoh yang dapat di lihat baik di Indonesia maupun di negara lainnya. Bahwa penyelewengan atas ajaran Illahi mengakibatkan kesengsaraan dalam semua aspek kehidupan .Hal ini membuktikan bahwa tidak ada kaidah atau ajaran agama yang dapat memberikan pencerahan universal bagi umat manusia. Disatu sisi penganut agama-agama di dunia tidak dapat menghadirkan rasionalitas ajaran agamanya yang berfungsi sebagai reflika Illahi di dunia nyata, sehingga umat manusia tanpa memandang suku agama dan ras untuk tunduk dan mengakui kesalahan yang telah di lakukan.
Refleksi rasionalitas dari penyelewengan atas ajaran Illahi dapat dilihat dari berbagai kejadian alam dan perbuatan manusia terhadap manusia lainnya tanpa memandang hakekat kejadian manusia, misalnya saja peristiwa bencana alam yang terjadi di Indonesia, perang di Timur tengah, pemerkosaan, penjarahan, penipuan, korupsi dan lain-lain adalah merupakan hal nyata dari rasionalitas penyelewengan terhadap ajaran Illahi. Paham keagamaan yang dianut di berbagai belahan dunia saat ini tidak mampu memberikan penyadaran yang menyeluruh dan bemanfaat bagi orang lain untuk mengakui bahwa yang dilakukan adalah sebuah kekeliruan dan kesalahan fatal terhadap sebuah kebenaran hakiki. Artinya bahwa kejadian atau peristiwa alam dan bencana maupun penindasan atas orang lain tidakbisa serta-merta dihentikan hanya karena paham dan penyelenggaraan ajaran agama tertentu. Dengan kata lain ajaran agama tertentu tidak dapat menghentikan peristiwa-peristiwa tersebut. Sudah lama umat manusia mengalami cobaa, ujian dan musibah akan tetapi tapi titidak satupuan pedoman ajaran agama yang dapat di jadikan sanadaran untuk bertobat. Pedoman dan ajaran agama yang saat ini di yakini seakan hanya merupakan lambang saja sehingga banyak sekali terjadi penyelewengan. Padahal ajaran agama yang di anut adalah bentuk control tuhan atas perbuatan setiap hambanya. Umat manusia mestinya tahu akan kebijakan Illahi tersebut karena mereka karunia akal dan pikiran untuk dapat menyaring dan menegakkan kebenaran dari kebijakan Illahi tersebut. sehingga tidak berbuat di luar kebijakan-Nya itu. Hal ini lah membuat kita bertanya-tanya tentang rasionalitas sebuah kebenaran termasuk didalamnya pemahaman yang benar terhadap kebenaran hakiki. Pertanyaan kitapun masih panjang dan tertujuh pada kebenaran dari ajaran agama mana yang harus di ungkapkan termasuk siapa yang dapat memberikan petunjuk dari kebenaran tersebut. Atau mungkin pertanyaan kita di arahkan kepada siapa dan bagaimana orang yang berperan nantinya untuk meluruskan ajaran agama di dunia ini..
Jika pertanyaan- pertanyaan tersebut di tanggapi, maka dapat di pastikan bahwa akan ada pembenaran terhadap ajaran Illahi yang paling hakiki dan benar.dan mungkin juiga kebenarann tersebut sekaligus memberikan iformasi tentang pertaubatan universal dari umat manusia terhadap kesalahan yang dilakukan selama ini. Sebab barang siapa yang tidak melakukan istigfar atau bertobat maka akan terlambat dan menyesal sepanjang masa. Jika kebenaran hakiki akan muncul , maka hampir dipastikan dunia akan menyongsong masa akhir. Namun demikian tidak ada seorang pun yang memaksa adanya kebenran dan datangnya figure pembenaran tersebut. kecuali mereka yang di beri penunjuk oleh Allah SWT. Hanya saja perlu di ketahui bahwa proses yang sedang terjadi di alam ini adalah perang antara kebatilan dan kebenaran dan kebenaran pasti mutlak menag karena yang benar akan kekal sedang kebatilan hanya sandiwara yang di hadirkan untuk menguji umat manusia dan segala mahluk di alam semesta yang maujid. Kebenaran yang sesungguhnya akan membawa konsekwensi kepada umat manusia dan mahluk lainnya. Konsekwensi itu adalah tentang pilihan mana yang harus diikuti jika tidak di ikuti akan memberikan dampak yang tidak diduga-duga dari mana datangnya. Oleh karena itu bersiaplah untuk menyambut masa tersebut. Dimasa itu akan terjadi peristiwa-peristiwa mustahil menurut alam piker manusia saat yang semula hanya dikisahkan, tapi benar-benar terjadi dan inilah yang dinamakan pancaran wujud Illahi. Selain itu tidak ada yang mencoba lagi untuk memalsukan ajaran sekaligus tindakan dan kesemena-menangan karena akan berhadapan dengan wujud dirinya sendiri bahkan menyaksikan wujud-wujud tersebut secara nyata atau dengan seluruh panca indra yang dimiliki.
Inilah pemahaman rasionalitas atas penyelewengan ajaran Illahi. Bahwa kebenaran dan pelakunya sebagi aktor bertidak secara nyata di alam ini dalam memberikan pencerahan kebenaran terhadap prasangka-dan penyelewengan ajaran dari orang lain yang sarat dengan dosa dan bentuk kemunafikan lainnya. Kehadiran dari kebenaran hakiki adalah sebagai penunjuk jalan menuju kebenaran yang sebenar-benarnya Oleh karena itu. Pertaubatan universal akan datang sejalan dengan munculnya kebenaran hakiki tersebut dan itu tidak akan lama lagi, serbab oktor kebenaran saat ini telah disiapkan oleh Allah SWT untuk menjalankan tugasnya. Pertanyaanya adalah apakah memang benar ada utusan Illahi setalah adanya nabi terakhir (Nabi Muhammada SAW) ? apakah ini tidak melanggar pernyataan Illahi ataukah teks kitab suci hanya merupakan sebuah jebakan bagi umat manusia untuk melakukan pencarian pemahaman tersendiri. Hal inilah yang akan dikontruksikan oleh penulis dalam memecahkan cakrawala penalaran dengan mengahdirkan cici-ciri utusan yang dimaksud termasuk kemungkinan-kemungkinan tindakan yang yang terjadi setelah kehadirannya didunia ini. Kehadirannya didunia ni adalah sebuah perintah yang secara implisit juga di uraikan dalam berbagai kitab suci termasuk di dalamnya adalah penyatuhan seluruh umat manusia didunia dengan kesiapan kemakmuran dan keadilan kepada umat manusia.

Jumat, 01 Mei 2009

Pemikiran Saya

SekilasTentang Saleh Wailissa, SE. M.Si.

Saleh Wailissa lahir di Desa Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku pada tanggal 17 Agustus 1966. Anak kedua dari pasangan Abdul Latif Wailissa (alm) dan Hajar Wakano (almh) Menamatkan sekolah dasar di SD Negeri 1 Tamilouw pada tahun 1981, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 4 Ambon tamat tahun 1984, SMEA Negeri 2 Ambon tamat tahun 1987. Pendidikan tinggi S1 Fakultas Ekonomi Universitas Patimura Ambon dan S2 Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.Saat ini bekerja sebagai PNS pada salah satu instansi di salah satu Kota di Propinsi Jawa Timur. Aktif di berbagai lembaga Sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Aktifitas lainnya sering menyampaikan pemikiran kepada berbagai pihak maupun media masa lokal

Beberapa Pemikiran Saya

1. Tentang Moral Generasi Muda

Haruskah Konversi Pemikiran dan SikapGenerasi Muslim Kita ?

Oleh : Saleh Wailissa

Akhir- akhir ini kita selalu merasa prihatin dengan peran generasi muslim kita baik lewat pemikirannya lebih-lebih sikapnya terutama remaja muslim yang banyak menyimpang dari nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Jika di bandingkan dengan dekade tiga puluh sampai lima puluh tahun lalu, maka penyimpangan mutakhir generasi muslim kita sangat nyata. disana sini kita menyaksikan berbagai penyimpangan moral yang sulit dibasmi bahkan sulit di deteksi.
Penyimpangan yang terjadi banyak macamnya mulai dari narkoba, minuman keras, perjudiaan, pemerkosaan sampai pada seks bebas yang semuanya dapat merugikan masyarakat.. Tindakan-tindakan tersebut meyakinkan kita bahwa di negara ini ada sebuah kultur yang sedang dibangun dengan berusaha menjadikan teologi pembebasan dan demokrasi sebagai idiologinya. Kaum muda kita yang terinpeksi oleh teologi ini seakan- akan membenarkan bahwa hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai kemanusia yang universal. Padahal apa yang dilakukan sesungguhnya adalah sebuah pengakuan terhadap ajaran liberal sekuler yang semakin mendapatkan ruang gerak di tengah-tengah masyarakat.Hal tersebut jelas dipengaruhi oleh adanya dampak dari era liberaliasasi yang melanda berbagai aspek kehidupan umat manusia. Sehingga hampir tidak ada batas dan ruang untuk memisakan mana yang harus di lakukan dengan apa yang tidak perlu di lakukan bahkan hampi pula tidak ada kesempatan untuk melakukan pembenahan yang bersifat menyeluruh tehadap sikap hidup generasi kita tersebut.
Inilah yang oleh beberapa futurulog menggambarkan bahwa kehidupan masa depan yang bakal dihadapi oleh umat manusia dalam millennium ketiga nanti tidaklah tunggal. Sebut saja Naisbiit dengan tesisnya yang terkenal tentang global paradoks kehidupan dimasa depan dan Toffler menyebut dengan istilah “masyarakat informasi”Pada era tersebut yang dicirikan dengan kemajuan IPTEK, agama harusnya merupakan bingkai yang hidup dalam mengatasi berbagai dampak negatif dari sebuah era kebebasan. Namun demikian sayangnya kematangan dalam penguasaan IPTEK tidak diikuti dengan kematangan terhadap moral kebaikan. Ini artinya liberlisme tidak hanya berhasil menyumbangkan kebebasan mengekspresikan sikap tapi lebih dari itu adalah berhasil merubah pola pikir generasi muslim kita yang dikenal dengan generasi santri. Sehingga dalam fatwa-fatwa keagamaan yang sahipun dapat diplintir dengan logika liberalisme. Fenomena seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dengan munculnya berbagai kelompok pemikir liberal yang berasal dari kalangan generasi muslim terdidik. Tapi itulah kenyataan sejarah pemikiran generasi muslim di Indonesia. .yang juga harus dilihat sebagai sebuah kemajuan logika generasi muslim.
Dari dampak liberalisasi itulah, kita dapat memperoleh berbagai penafsiran terhadap apa yang sedang terjadi di kalangan generasi muslim kita termasuk peran seperti apa yang dilakukan. .semaknai peran generasi muslim saat ini, bagi sebagian besar kalangan masyarakat merupakan hal yang membanggakan, akan tetapi sesungguhnya bagi kalangan terstruktural masih banyak yang harus di benahi baik pada level private maupun pada wilayah publik. Artinya pada kerangka yang sistimatis peran generasi muslim kita tidak terbingkai dengan baik dan benar sehingga banyak di jumpai problem-problem generasi muslim yang distorsi dengan konsep pengembangan generasi Islami menurut kaida-kaida agama..
Kecenderungan peran generasi muslim kita lebih berafliasi pada pengembangan pribadi yang konsumtif terhadap modernisasi sekularisme dibandingklan dengan kepribadian sesuai ajaran AlQur’an.Penggambaran ini sedikit banyak dilihat pada generasi muslim kita diluar kelompok kolompok terdidik dan jumlah tersebut lebih besar bila di bandingkan dengan mereka yang terakomudasi lewat lembaga-lembaga pembinaan generasi muslim. Hal tersebut tidak hanya terdapat pada masyarakat biasa saja atau masyarakat kelas bawah saja akan tetapi juga terhadap masyarakat kelas atas bahkan mereka yang nota bene merupakan representasi intelektual muslim atau masyarakat santri. Contoh yang bisa kita lihat baru-baru ini adalah kasus video porno anggota DPR kita maupun kasus video porno pelajar -mahasiswa di salah satu kabupaten di Jawa Timur dan kasus yang paling heboh pada awal bulan Februari ini yakni adanya penari bugil di Surabaya (Jawa Pos 3 Pebruari 2007) serta masih banyak lagi yang melanda generasi kita.
Peristiwa peristiwa semacam itu banyak juga berjangkit pada masyarakat yang mampu dari aspek materi maupun matang dalam agama, celakanya lagi sebagian dari mereka lahir dari generasi muslim terdidik.Problem generasi kita sebenarnya sudah berlangsung lama bahkan mungkin juga sudah tertata dengan baik, hanya saja sebagian dari kita tidak mampu untuk melakukan perubahan atau mungkin juga perangkat lunak dan segala fasilitasnya tidak dapat memberikan dukungan yang signifikan terhadap upaya- upaya pemberantasan demoralisasi tersebut. Ini bisa kita lihat pada eksploitasi pornoaksi maupun pornografi melaui tayangan dimedia masa dan elektronik, (TV),.turut memberikan pengaruh bagi sikap hidup generasi muslim. Menerut Prof. DR Rusdy Muchtar, MA, Profesor Riset Bidang Komunikasi LIPI. Peneliti tentang Pornografi dan Pornoaksi, Staf Pengajar Pasca Sarjana UI Jakarta, Upad Bandung dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyebut “Maraknya pornografi dan pornoaksi di Indonesia, salah satu pemicunya adalah tayangan televisi. (SM 16- 28 Februari 2006)Kasus-kasus perbudakan melalui jalur formal TKW pelanggaran terhadap hak- hak anak sebagai pewaris generasi (generasi penerus) sampai pada, kurang kreatifnya kalangan generasi muslim potensial dalam mewarnai kultur kehidupan di wilayah publik. Semuanya itu menunjukan bahwa betapa lemahnya bangunan mental dan kultur Islami generasi muslim kita. Lebih-lebih kematangan itelektual yang bermuara pada ajaran Al-Qur’an masih kuarng menyumbangkan peran positifnya jika di bandingkan dengan maraknya upaya leberalisme pemikiran dan mental.
Saat ini kipra generasi muslim intelektual banyak terrotasi pada ranah liberaliasi baik pada pemikiran maupun aksinya dan mulai menunjukan geliatnya sehingga sering menjadi perbincangan bahkan tidak sedikit dari mereka terkuras kemampuannya untuk melakukan penajaman terhadap konsep dan peran liberalisasi tersebut. sebaliknya kurang terlihat oleh kita adanya geliat pemikiran yang syahi terhadap ajaran agama Hal inilah yang mestinya dilakukan perubahan mendasar sehingga generasi muslim kita tidak terjebak oleh logika liberal sekuler tersebut.
Sebenarnya gerakan pemikiran maupun sikap hidup yang di tunjukan oleh sebagian komponen generasi muslim mutakhir adalah sebuah potensi gerakan intelektualitas kaum muda muslim, hanya saja sejalan dengan itu kesan yang di peroleh pada level logika publik sangat membingungkan sebab acuan refleksinya tidak selalu linier dengan ajaran agama. Artinya menurut logika umum yang di punyai masyarakat yakni bahwa kemampuan melakukan aksi maupun melahirkan pemikiran biasanya diikuti dengan konsep yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadist. Jadi logika sedehananya yakni jika apa yang di lakukan tersebut tidak linier dengan. Wahyu Illahi dan sunnah nabi yang jelas, maka itu sama halnya telah memunculkan logika sekuler kepada umat. DR Zaenuddin Maliki, MA Staf Pengajar IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya dalam suatu wawancara bahwa” Indonesia sekarang ini berada di tengah antara tarik menarik berbagai kekuatan khususnya umat Islam di Indonesia. Disatu pihak mereka ditarik oleh kekuatan yang mengajak mereka untuk berpikir dan bertidak sangat liberal dan lebih liberal dari negara yang mengintrodusir liberal itu sendiri, dilain pihak mereka ditarik dengan cara berpikir dan bersikap secara radikal dan lebih radikal dari negara- negara yang di klaim sebagai pengekspor radikalisme (SM, 1– 5 Juni 2006).Lalu apa yang perlu dilakukan agar generasi muslim kita terselamatkan dari dampak negatif era liberaliasi di satu sisi dan disisi lain harus tetap eksis dengan kemajuan IPTEK yang muncul dari liberalisasi tersebut Oleh karena itu untuk memperoleh sebuah kesadaran kolektif terhadap peran generasi muslim yang diinginkan, maka perlu adanya upaya untuk memperbaharui pemikiran, sikap dan tingkah laku dari masing masing individu.
Salah satu pilihan yang bisa dilakukan yaitu dengan jalan melakukan konversi pemikiran dan moral individu genersi muslim yang di sokong oleh kematangan peran..Istilah konversi sendiri berasal dari bahasa latin conversion yang mengandung arti tobat, pindah atau berubah dalam hal ini yang berkaitan dengan perubahan pemikiran dan sikap hidup.moral. Biasanya perkataan konversi dalam aspek sosial budaya banyak digunakan untuk menelaah fenomena perpindahan kepercayaan atau agama (Jalaludin 1992) dari suatu agama ke agama lainnya. Banyak peneliti dari sosilog agama telah menggunakan istilah konversi untuk menilai faktor apa yang menyebabkan orang melakukan perpindahan keyakinan atau agama, seperti yang dilakukan Mindy Rafel (1986) yang mengkaji proses seseorang menjadi muslim di Mesir, Albone S Raj (1981) yang meneliti konversi dari Hindu ke Islam di Menakshipuram Madras India, Poblete Renata dan Thomas O’dea (1960) yang melihat konversi dari Katolik ke Kristen atau juga oleh Hamidy (2003) yang meneliti konversi agama secara interen dari NU ke Muhammadiyah di Madura dan lain sebagaianya.Konversi sendiri sebenarnya mengandung makna yang memberikan penekanan pada peristiwa, perubahan pandangan, loyalitas atau juga perubahan sikap yang dilakukan dengan pikiran yang rasional dan penuh kesadran, sehingga terjadi suatu perubahan yang sangat tampak. Jadi orang melakukan konversi karena meyakini bahwa ada sebuah nilai atau manfaat yang diperoleh dari perpindahan tersebut di banding dengan semula.
Begitupun dengan tindakan konversi terhadap pemikiran dan sikap setiap generasi muslim sebagai hal yang peling prinsip telah memberikan penekanan bagi setiap pelakunya artinya bahwa perubahan pemikiran dan sikap hidup yang di perankan turut memberikan manfaat terhadap kehidupan individu yang bersangkutan pada masa yang akan datang.Konversi terhadap pemikiran maupun sikap yang dilakukan oleh individu banyak juga di pengaruhi oleh adanya proses perubahan pembaharuan spiritual yang diakibatkan oleh berbagai keterpurukan atau keterbelakangan sosial, tingkat pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk didalamnya teknologi informasi.
Perubahan dari tindakan konversi moral ada yang bersifat positif dan ada juga yang bersifat negatif atau dari satu tahap tingkah laku yang lebih baik kepada tahap tingkah laku yang tidak baik Sebaliknya dari sikap dan tingkah laku yang kurang baik kepada tingkah laku yang menyenangkan.Konversi pemikiran dan sikap yang dilakukan oleh individu mempunyai dimensi konsekwensi sekaligus mempunyai dimensi rasionalitas. Artinya bahwa individu yang melakukan konversi tersebut akan mengalami kontradiksi baik secara batiniah maupun secara lahiriah, karena disadari atau tidak kehidupan yang dilalui oleh individu yang bersangkutan adalah proses-proses sosial dengan setting sosial yang bermacam-macam. Kondisi ini mau tidak mau harus dihadapi oleh mereka yang melakukan tindakan konversi pemikiran dan sikap hidup. Sedangkan dimensi rasionalitas disini dimaksudkan juga sebagai suatu kemampuan melakukan pembacaan terhadap tindakan sosial yang menggunakan pertimbangan pemikiran dalam memilih cara perbaikan pemikiran dan sikap hidup yang tepat untuk mencapai tujuan. Menurut Max Heirch (1982) yang dikutip oleh Hamidy dalam bukunya “Rasionalitas Tauhid dan Kebebasan Berekspresi” bahwa faktor-faktor yang mendorong individu melakukan tindakan konversi adalah pertama tekanan batin dalam bentuk tekanan lingkungan sosial, seperti percekcokan keluarga, masalah hubungan biologis, kurangnya perhatian, tidak mendapat tempat dimata keluarga, kerabat terpinggirkan dan lain-lain.
Kedua faktor situasi pendidikan yang sangat memegang peranan penting dalam memberikan kontrusi terhadap individu yang melakukan konversi.Oleh karena itu konsep konversi pemikiran dan sikap bagi setiap genersi muslim hendaknya di pandang sebagai suatu perubahan, perbedaan pemahaman, orietasi mapun komitmen diri dalam aspek-aspek tertentu yang membawa akibat pada perpindahan atau perubahan pemikiran dan sikap dari semula tidak baik menjadi lebih baik...
Dalam katan ini, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang perlu di kaji lebih jauh untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam terhadap keinginan untuk melakukan tindakan konversi pemikiran dan sikap generasi muslim kita, yakniPertama meningkatkan keinginan memahami pentingnya melakukan tindakan konversi terutama pemahaman terhadap manfat tidaknya melakukan perubahan pemikiran dan sikap dengan segala konsekwensinya. Artinya setiap individu generasi muslim di berikan kebebasan untuk berpikir tentang sebab dan akibat jika melakukan konversi pemikiran dan sikap sesuai kehendaknya. Kedua . adanya pandangan yang mendasar (paradigma) dari setiap generasi muslim terhadap dampak positip maupun negatifi yang timbul dari era liberalisasi tersebut agar terjadi kesinambungan dalam melahirkan pemikiran dan sikap sehingga tidak berseberangan dengan ajaran IslamKetga Perlunya melakukan perbaikan terhadap sistim dan struktur kehidupan sosial agar mendukung adanya perubahan pemikiran dan sikap generasi muslim kearah lebih baik sekaligus tidak memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya pemikiran dan sikap yang tidak sejalan dengan ajaran agama...
Oleh karena itu apabila perubahan-perubahn yang di peroleh dari adanya konversi tersebut bulum menjamin tercapainya perbaikan pada level pemikiran dan sikap generasi muslim kital, maka setidaknya ada tinjauan ulang terhadap proses tindakan konversi pemikiran dan sikap yang dilakukan.. Tinjauan yang dilakukan mestinya menyeluruh baik pada pemahaman normatif (kaida-kaidah agama Islam) maupun pada level implementasi..sehingga memperoleh perubahan pemikiran dan sikap generasi muslim sesuai dengan keinginan banyak pihak..
2. Tentang PNS dan Perubahan Sosial
Diakui bahwa perubahan dalam masyarakat telah ada sejak jaman dahulu. Hanya saja
perubahan yang terjadi saat itu, tidak secepat perubahan yang terjadi sekarang, sehingga terkadang merepotkan individu atau kelompok yang menghadapinya. Walaupun perubahan tersebut terkait dengan keadaan, waktu maupun peristiwa, akan tetapi karena perubahan besifat mutlak dan terus menerus, sehingga mau tidak mau harus menghadapinya. Sedangkan Konsep tentang perubahan sosial itu sendiri berakar pada interaksi nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, dari individu,maupun kelompok, organisasi, lapisan-lapisan dalam masyarakat, dan lain sebagainya.
Kebanyakan sosiolog mengartikan perubahan sosial dalam makna yang cukup luas misalnya saja, Wilbert Moore (dalam Robert H. lauer) bahwa perubahan sosial merupakan ekspresi mengenai struktur sosial seperti norma, nilai dan fenomena kultural. Jadi pemahaman tentang perubahan sosial dapat meliputi keseluruhan aspek kehidupan manusia yang selalu berubah termasuk adanya perubahan kesimbangan tata nilai, norma- norma dalam masyarakaat, seperti, kebudayaan, ekonomis, biologis, geografi, ilmu pengetahun dan teknoligi, pendidikan dan sebagainya.Dalam kaitan perubahan tersebut, masyarakat sebagai subyek sekaligus sebagai obyek perubahan yang selalu melaksanakan proses-proses sosial cendung melakukan perubahan dengan target dan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian tidak selamanya target dan sasaran-sasaran tersebut di wuyudkan sebab keadaan dan peristiwapun mengalami perubahan. Sehingga individu atau masyarakat terkadang sulit menyesuaikan dengan gerak dari perubahan tersebut. Di lain pihak kemapanan dalam bentuk hegemoni kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, bahkan pertahanan keamanan tidak juga bisa bertahan pada semua situasi dan peristiwa. Artinya bahwa sesuatu yang selama ini dianggap sulit atau tidak dapat di rubah, akan mengalami perubahan dengan sendirinya seiring dengan kecenderungan kehidupan yang selalu mengalami perubahan.
Keniscayaan inilah yang memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk selalu membuat pertimbangan dalam berbagai pilihan kehidupan agar individu atau masyarakat tersebut tetap mengapreseasikan harapannya. Asumsi yang bisa di kemukakan oleh penulis untuk memberikan pengertian tentang sifat dari perubahan itu sendiri adalah bahwa jika individu mengharapakan adanya perbaikan baik dalam aspek material maupun immaterial, maka harus bisa mempertahankan keseimbangan (equilibrium) dalam berbagai action perubahan, termasuk didalamnya perubahan untuk memeperoleh kehidupan yang layak..
Memang harus diakui bahwa kehidupan layak merupakan hak individu atau masyarakat dengan tanpa memandang status atau kelas sosial tertentu. Begitupun dengan hak masyarakat dalam memperoleh pekerjaan. Hanya saja terkadang individu, terutama yang mapan dalam aspek pengetahuan, ekonomi dan sosial budaya, mungkin mengabaikan pekerjaan- pekerjan tertentu yang dianggap kurang memberikan jaminan. kehidupan ekonomi yang layak. Padahal mestinya ada keseimbangan pertimbangan bahwa suatu saat akan terjadi perubahan berbagai aspek kehidupan, sehingga tidak harus untuk tidak melirik atau mengabaikan pekerjaan lainnya. termasuk diantaranya adalah PNS ( Pegawai Negeri Sipil)
Bahwa sejak terjadinya krisis ekonomi tahun 1997, masyarakat terutama golongan kelas menengah (Middle class) dan kelas Atas (Upper class) mulai kembali melirik PNS sebagai pilihan pikerjaan. Oleh karena itu jika dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang lain, maka pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak lagi dipandang sebelah mata. sebagaimana era dua puluh sampai tiga puluh tahun lalu. Artinya pada masa lalu PNS seakan merupakan jenis pekerjaan yang kurang diminati bahkan terpinggirkan di banding dengan dunia BUMN. Sehingga orang lebih percaya diri, bila bekerja pada salah satu BUMN yang mapan, itulah anggapan sebahagian masyarakat kita saat itu
Gambaran yang rasional tentang PNS saat itu tidak lebih dari sebuah pekerjaan yang kurang menjanjikan dari sisi materi apalagi kemampuan ( kompetensi) personal dan institusi, belum nampak di mata masyarakat. Kondisi inilah yang menjadikan pekerjaan sebagai PNS kurang diminati.Namun demikian anggapan terhadap PNS kala itu seakan merupakan semangat untuk selalu melakukan perbaikan seiring dengan pergeseran paradigma (paradigma shiff) pembangunan yang mengarah pada pemahaman terhadap proses menghadapi persaingan global. Sehingga mau tidak mau PNS sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bisa melakukan perubahan termasuk peningkatan kompetensi dan kemandirian (professional) dan ini yang terjadi sekarang. Pekerjaan sebagai PNS-pun tidak lagi dianggap jenis pekerjaan yang terpinggirkan.
Saat ini menjadi CPNS tentu merupakan harapan dari berbagai pihak, terutama pihak keluarga yang menganggap bahwa CPNS akan memberikan harapan yang pasti bagi kelangsungan hidup individu maupun keluarga yang bersangkutan Jika di tinjau dari aspek sosial, maka CPNS ,tidak lagi didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu, misalnya kelompok kelas bawah saja atau kelas menegah saja akan tetapi sudah bisa di nikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelas atas. Hal inilah yang merupakan fenomena muktahir dari perubahan sosial dan budaya ( culture and social changes) Masyarakat.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk memposisikan jenis pekerjaan tertentu pada satu-satunya pilihan, atau tidak bermaksud mendikotomikan berbagai jenis pekerjaan bahkan juga tidak untuk menghambat kebangkitan dari pekerjaan non pemerintah. Akan tetapi tulisan ini di hadirkan oleh penulis untuk melihat sejauhmana Trend perkembangan CPNS dan fenomena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat saat ini sebagai salah satu alternatif perbaikan status sosial ekonomi, Tulisan yang telah di paparkan tersebut tidaklah syarat analisa, paling tidak merupakan wacana atau mungkin sebagai kontribusi bagi kontruksi kehidupan sosial masyarakat yang terjadi belakangan ini. Atau mungkin hanya merupakan sebuah prolog dalam perbincangan kehidupan sosial. Waallahu’alam.
3. Tentang Kehidupan keluarga
REKONTRUKSI
KEHIDUPAN KELUARGA

(Analisis Diskriptif Sufisme Tentang Keteladanan Berkeluarga di Jaman Kebenaran)

Oleh : Tuan Guru Ahmad Marasabessy dan
Saleh Wailissa

Sesungguhnya kebatilan pasti musna dan kebenaran akan kekal selama lamanya

Islam sebagai agama sekaligus sebagai ajaran kebenaran yang universal telah mengajarkan kepada umat manusia tentang tata cara mengelola kehidupan keluarga dengan benar agar mencapai sebuah kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Pedoman mengenai pengelolaan keluarga Islami yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadist Nabi telah pula disebarkan dalam berbagai kitab atau buku pedoman berkeluarga bahkan tidak jarang kita temui majelis-majelis yang memperbincangkan cara membina keluarga sakinah mawadah wa rahma. Bukan hanya bersifat dialog atau konseptual saja, akan tetapi dalam wilayah praktis sudah pula di jalankan sehingga tidak ada alasan untuk saling mengklaim bahwa pedoman tersebut belum memberikan jaminan pencapaian tujuan membina keluarga.
Sebenarnya boleh-boleh saja suatu keluarga mempunyai alasan demikian, karena pada wilayah praktis konsep tentang keluarga sakinah mawadah wa rahma mamang sulit untuk di wujudkan, akan tetapi tidak pula mustahil untuk di capai.karena rentetan tata cara maupun prosedur untuk mencapai hal tersebut juga sudah di pahami oleh sebahagian keluarga.. Sehingga tidaklah sulit untuk mengetahui tentang konsep mengelola keluarga dengan benar.
Itulah kelebihan dari ajaran Islam yang penuh dengan kerahmanian sampai-sampai hal terkecil sekalipun telah diatur semisal cara menegur istri, suami maupun anak. Ada juga tentang tata pergaulan dalam keluarga, dengan kerabat maupun orang lain. Pedoman mengenai pernikahan, cara memperlakukan anak dan istri, tata pergaulan suami istri, sampai pada tata cara ber-interaksi secara batiniah antara suami dan istri maupun mengenai hak dan kewajiban dari masing-masing unsur dalam keluarga telah di atur seluruhnya oleh Islam. Tidak ada lagi celah untuk menyatakan belum sempurna ajaran Islam mengenai kehidupan rumah tangga.
Keluarga sebagai isntitusi informal telah pula memperoleh legitimasi hak-hak sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, bahkan di sebahagian negara di dunia memberikan perhatian khusus bagi pembinaan rumah tangga dengan berbagai regulasi informal. Namun demikian tidaklah sedikit problem keluarga atau rumah tangga yang semakin menumpuk dan membutuhkan penyelesaian secepat mungkin. Jika tidak, akan melahirkan kompleksitas persoalan yang tidak hanya menyentuh institusi keluarga tetapi juga merambat ke aspek kehidupan umat manusia lainnya. Inilah fenomena gunung es yang sebenarnya gampang di jangkau tetapi susah di urai karena problem yang terselubung lebih parah dari yang nampak di permukaan.
Banyak persoalan yang melingkupi kehidupan keluarga atau rumah tangga. Persoalan-persoalan tersebut saat ini lebih mudah diketahui dan di tebak penyebabnya yang bisa jadi tidaklah merupakan hal paling esensi, tapi hanya karena hal sepele sebuah keluarga tidak harmonis bahkan memunculkan penghianatan dan kebencian dari masing-masing unsur yang pada akhirnya melahirkan perpisahan atau perceraian. Kondisi seperti ini setiap saat mengalami pergeseran kearah puncak seiring tidak terjawabnya variabel- variavel devenden yang sangat kuat pengaruhnya terhadap rumah tangga.
Terdapat faktor-faktor interen dan ekteren yang sangat sensitif bagi munculnya perpecahan dalam kehidupan rumah tangga. Bahkan faktor-faktor tersebut sangat terlihat di permukaan. Pada faktor interen sebuah keluarga yang di komandoi oleh suami dengan istri dan anak sebagai penumpangnya terkadang menemui badai dasyat yang dapat memporak-porandakan rumah tangga tersebut. Dalam wilayah interen problem yang sering muncul yakni hilangnya saling rasa percaya antara suami dan istri, kurang terpenuhinya kebutuhan biologis masing-masing, tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi, kurang adanya rasa hormat anak kepada orang tuanya, kurang adanya perhatian orang tua terhadap anak yang menyebabkan anak broken akibatnya sang anak terjerumus kedalam lembah hitam sampai pada hal yang sangat tidak logis dan hina dimata Allah Swt yakni merelakan suatu hubungan batiniah kepada orang lain yang bukan pasangan hidupnya, nauzubillahi midzalik.
Masih banyak persoalan yang harusnya tidak pantas untuk mendapat tempat di alam kebenaran namun selalu saja di lakukan oleh kebanyakan orang termasuk mereka yang sudah berkeluarga.. Sedangkan dalam wilayah ekteren kita dapat memotret sejumlah persoalan, yakni diantaranya pengaruh negatif dari pemanfaatan kemajuan di bidang iptek, kondisi perekonomian suatu negara, tata pergaulan yang semakin bebas dan juga belum tepatnya pelaku keagamaan memberikan contoh tentang keteladanan berkeluarga yang sesuai dengan ajaran Islam kepada umatnya.
Semua problem tersebut pada akhirnya menunjukan keresahan yang sangat dalam hingga mencabik-cabik iman dan aqidah kaum beriman. Disana sini kita saksikan adanya praktek kemaksiatan (prostitusi), perzinahan dengan dalih kepuasan batin. Adanya ajaran kebebasan berhubungan batin tidak resmi yang menimpah generasi penerus umat, sampai pada praktek pendzaliman dalam anggota keluarga. Sunguh sangat menyedikan bagi setiap kaum beriman, sehingga harus dilakukan perlawanan yang di arahkan untuk memberantas atau menghancurkan kebiadapan tersebut. Jangan lagi ada keragu-raguan dalam menindak kejahatan moral dan kemanusiaan tersebut karena akan berakibat fatal terhadap kehidupan rumah tangga. Saatnya komunitas dari kaum beriman untuk bangkit melakukan revolusi moral dan kemanusiaan dalam semua level kehidupan. Saatnya pula untuk merekontruksi kehidupan keluarga baik pada tataran konseptual maupun dalam tataran praktis agar arah pengelolaan kehidupan keluarga benar-benar sesuai dengan kehendak ajaran Islam .
Pertanyaannya yakni adakah cara efektif untuk merekontruksi kehidupan keluarga agar tetap berada dalam keadaan yang Islami, Mengapa belum terrealisasinya konsep sakinah mawadah wa rahma, sehingga terlihat hanya kebahagian semu. Apakah ada konsepsi yang lain yang ditawarkan dalam jaman kebenaran ini di luar konsep yang sudah ada, ataukah apakah akan ada gerakan radikal terhadap praktek kedzaliman yang dilakukan dalam keluarga. Lalu apa yang menjadi pedoman dari gerakan pemberantasan kedzaliman tersebut.
Untuk menjawab semua pertanyaan ini, hendaknya kita perlu mendapatkan sebuah legitimasi dari kekuatan mutlak sehingga tidak ada lagi bantahan maupun resiko yang di peroleh dari adanya gerakan tersebut. Selain itu gerakan pembenaaran kehidupan keluarga yang Islami dimaksud akan pula menjadi wahana perlindungan yang kekal bagi penyelamatan kehidupan sebuah keluaraga.
Konsep rekontruksi kehidupan keluarga yang di tawarkan di sini adalah dimulai dengan melakukan perubahan paradigma mengenai konsepsi mencapai kebahagian nyata yang benar bukan semu menurut petunjuk Allah Swt tentang pengelolaan rumah tangga sakinah mawadah wa rahma. Penjabarannya di mulai dengan membongkar paradigma (pandangan dasar) lama yang dianut oleh para keluaraga dengan meletakkan paradigma baru yang sudah tentu tidak terbantahkan lagi kebenarannya karena di sokong oleh adanya petunujuk nyata dari Allah Swt yang sudah di sampaikan kepada hamba pilihan-Nya.
Konsepnya adalah menganti paham lama dari keiginan berkeluarga yang bermuara kepada kepentingan- dan kebutuhan jangka pendek dengan sedikit polesan sakinah mawadah wa rahma. Di ganti dengan keinginan berkeluarga karena Allah bukan karena atas nama siapapun. Selanjutnya tekad dan keinginan ini di ikuti dengan mengarahkan pengelolaan keluarga yang berpola pada kasih sayang secara iklas karena Allah, bukan karena kepentingan lain. Kemudian di ikuti pula oleh tata cara mewujudkan kepentingan atau kebutuhan batiniah, ekonomi, pedidikan dan apapun namanya oleh keluarga dengan keihlasan, kasih sayang (rahmanirrahim) karena Allah, bukan karena yang lain.
Hal ini dilakukan karena pada dasarnya sumber untuk mencapai kebahagian tidak berasal dari luar suami dan istri, tetapi karena tidak di pahami dan dilaksanakan oleh masing-masing. sehingga menimbulkan celah bagi kedzaliman untuk leluasa berinteraksi dan merusak pola hubungan yang sudah di bangun bersama istri dan suami. Pemahaman awal dari pernyataan ini yang boleh di kemukaan disini yakni sesungguhnya pria (suami) dan wanita (istri) adalah satu kesatuan diri yang satu yang berasal dari satu Zat yang kekal kemudian berpola sesuai sifatnya mengikuti sunatullah dan kemudian melebur kembali menjadi satu kesatuan yang utuh. Oleh karena itu bila ada pendzaliman dari salah satu unsur kepada unsur lainnnya, maka akan melahirkan bencana diri yang hanya bisa dihentikan oleh unsur yang dizdalimi atas persetujuan Sang Khalik. Ini perlu di kemukakan agar tidak terjadi kedzaliman dan penghianatan terhadap pasangan hidupnya dalam rumah tangga. Pemahman ini juga tidak bermaksud mendikotomikan upaya-upaya pembinaan keluarga yang telah dilakukan oleh praktisi keagamaan selama ini, akan tetapi sesungguhnya ingin memperkuat upaya mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah wa rahma, sebab selama ini tidak ada kebahagian keluarga yang parmanen dirasakan oleh para keluarga, yang ada hanya kebahgian semu yang sulit bertahan di tengah-tengah dasyatnya gempuran kedzaliman. Tawaran ini juga semata-mata merupakan tugas utama dalam merealisasikan jaman kebenaran yang saat ini telah hadir.
Memang hal-hal tersebut terlalu sulit untuk di wujudkan, apalagi tingkat pemahman atau pola pikir dan perilaku (behavior) masing-masing unsur dalam rumah tangga berbeda-beda. Belum lagi adanya pengaruh faktor eksteren yang bisa saja melululantahkan kerja mulia tersebut.
Namun demikian tidak ada yang mustahil jika kebenaran mutlak yang di miliki Sang Khalik, sekarang sudah di sub kontrakkan di alam realitas oleh manusia sebagai salah satu unsur mahluk nyata paling sempurna dimuka bumi. akan ada realisasinya.
Apabila konsep pengelolaan keluarga yang di ikuti dengan kerja-kerja mulia tersebut dilaksanakan dengan sungguh sungguh oleh semua unsur dalam keluarga, maka tidak akan ada celah sedikitpun dari kemungkaran atau kedzaliman dalam keluarga yang akan eksis. Disinilah momen terciptanya keluarga atau rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahma dan benar- bernar terwujud. Dengan demikian semua kekhawatiran maupun keresahan dari kaum beriman atas penghinanatan nilai moral dan kemanusiaan akan berakhir total.
Tetapi bila keinginan yang penuh kerahmanian tersebut tidak memperoleh hasil yang maksimal, maka setidaknya di lakukan revolusi moral dan kemanusian, jika revolusi moral dan kemanusiaan pun belum cukup memuaskan, maka tidak ada pilihan lain kecuali bersiap untuk menyebarkan kemukjijatan dengan segala konsekwensinya. Hal ini dilakukan karena keluarga atau rumah tangga sebagai institusi pusat regenerasi moral harus tetap steril dari segala bentuk kebatilan. Janganlah menyia-nyiakan waktu dalam megelola keluarga sakinah mawadah wa rahma karena ini adalah modal dasar mewujudkan keadilan dan kemakmuran di semua aspek kehidupan. Beruntunglah bagi mereka yang mampu merangkai keteladanan berkeluarga, karena telah menungguh setunpuk kesenangan untuk dimanfaatkan sebagai jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat dan hancurlah mereka yang masih tetap bertahan dengan pilihan sendiri. Sesungguhnya Allah maha rahman dan rahim bagi setiap hambahnya.