SekilasTentang Saleh Wailissa, SE. M.Si.
Saleh Wailissa lahir di Desa Tamilouw Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Propinsi Maluku pada tanggal 17 Agustus 1966. Anak kedua dari pasangan Abdul Latif Wailissa (alm) dan Hajar Wakano (almh) Menamatkan sekolah dasar di SD Negeri 1 Tamilouw pada tahun 1981, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 4 Ambon tamat tahun 1984, SMEA Negeri 2 Ambon tamat tahun 1987. Pendidikan tinggi S1 Fakultas Ekonomi Universitas Patimura Ambon dan S2 Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang.Saat ini bekerja sebagai PNS pada salah satu instansi di salah satu Kota di Propinsi Jawa Timur. Aktif di berbagai lembaga Sosial kemasyarakatan dan keagamaan. Aktifitas lainnya sering menyampaikan pemikiran kepada berbagai pihak maupun media masa lokal
Beberapa Pemikiran Saya
1. Tentang Moral Generasi Muda
Haruskah Konversi Pemikiran dan SikapGenerasi Muslim Kita ?Oleh : Saleh Wailissa
Akhir- akhir ini kita selalu merasa prihatin dengan peran generasi muslim kita baik lewat pemikirannya lebih-lebih sikapnya terutama remaja muslim yang banyak menyimpang dari nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Jika di bandingkan dengan dekade tiga puluh sampai lima puluh tahun lalu, maka penyimpangan mutakhir generasi muslim kita sangat nyata. disana sini kita menyaksikan berbagai penyimpangan moral yang sulit dibasmi bahkan sulit di deteksi.
Penyimpangan yang terjadi banyak macamnya mulai dari narkoba, minuman keras, perjudiaan, pemerkosaan sampai pada seks bebas yang semuanya dapat merugikan masyarakat.. Tindakan-tindakan tersebut meyakinkan kita bahwa di negara ini ada sebuah kultur yang sedang dibangun dengan berusaha menjadikan teologi pembebasan dan demokrasi sebagai idiologinya. Kaum muda kita yang terinpeksi oleh teologi ini seakan- akan membenarkan bahwa hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai kemanusia yang universal. Padahal apa yang dilakukan sesungguhnya adalah sebuah pengakuan terhadap ajaran liberal sekuler yang semakin mendapatkan ruang gerak di tengah-tengah masyarakat.Hal tersebut jelas dipengaruhi oleh adanya dampak dari era liberaliasasi yang melanda berbagai aspek kehidupan umat manusia. Sehingga hampir tidak ada batas dan ruang untuk memisakan mana yang harus di lakukan dengan apa yang tidak perlu di lakukan bahkan hampi pula tidak ada kesempatan untuk melakukan pembenahan yang bersifat menyeluruh tehadap sikap hidup generasi kita tersebut.
Inilah yang oleh beberapa futurulog menggambarkan bahwa kehidupan masa depan yang bakal dihadapi oleh umat manusia dalam millennium ketiga nanti tidaklah tunggal. Sebut saja Naisbiit dengan tesisnya yang terkenal tentang global paradoks kehidupan dimasa depan dan Toffler menyebut dengan istilah “masyarakat informasi”Pada era tersebut yang dicirikan dengan kemajuan IPTEK, agama harusnya merupakan bingkai yang hidup dalam mengatasi berbagai dampak negatif dari sebuah era kebebasan. Namun demikian sayangnya kematangan dalam penguasaan IPTEK tidak diikuti dengan kematangan terhadap moral kebaikan. Ini artinya liberlisme tidak hanya berhasil menyumbangkan kebebasan mengekspresikan sikap tapi lebih dari itu adalah berhasil merubah pola pikir generasi muslim kita yang dikenal dengan generasi santri. Sehingga dalam fatwa-fatwa keagamaan yang sahipun dapat diplintir dengan logika liberalisme. Fenomena seperti ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir dengan munculnya berbagai kelompok pemikir liberal yang berasal dari kalangan generasi muslim terdidik. Tapi itulah kenyataan sejarah pemikiran generasi muslim di Indonesia. .yang juga harus dilihat sebagai sebuah kemajuan logika generasi muslim.
Dari dampak liberalisasi itulah, kita dapat memperoleh berbagai penafsiran terhadap apa yang sedang terjadi di kalangan generasi muslim kita termasuk peran seperti apa yang dilakukan. .semaknai peran generasi muslim saat ini, bagi sebagian besar kalangan masyarakat merupakan hal yang membanggakan, akan tetapi sesungguhnya bagi kalangan terstruktural masih banyak yang harus di benahi baik pada level private maupun pada wilayah publik. Artinya pada kerangka yang sistimatis peran generasi muslim kita tidak terbingkai dengan baik dan benar sehingga banyak di jumpai problem-problem generasi muslim yang distorsi dengan konsep pengembangan generasi Islami menurut kaida-kaida agama..
Kecenderungan peran generasi muslim kita lebih berafliasi pada pengembangan pribadi yang konsumtif terhadap modernisasi sekularisme dibandingklan dengan kepribadian sesuai ajaran AlQur’an.Penggambaran ini sedikit banyak dilihat pada generasi muslim kita diluar kelompok kolompok terdidik dan jumlah tersebut lebih besar bila di bandingkan dengan mereka yang terakomudasi lewat lembaga-lembaga pembinaan generasi muslim. Hal tersebut tidak hanya terdapat pada masyarakat biasa saja atau masyarakat kelas bawah saja akan tetapi juga terhadap masyarakat kelas atas bahkan mereka yang nota bene merupakan representasi intelektual muslim atau masyarakat santri. Contoh yang bisa kita lihat baru-baru ini adalah kasus video porno anggota DPR kita maupun kasus video porno pelajar -mahasiswa di salah satu kabupaten di Jawa Timur dan kasus yang paling heboh pada awal bulan Februari ini yakni adanya penari bugil di Surabaya (Jawa Pos 3 Pebruari 2007) serta masih banyak lagi yang melanda generasi kita.
Peristiwa peristiwa semacam itu banyak juga berjangkit pada masyarakat yang mampu dari aspek materi maupun matang dalam agama, celakanya lagi sebagian dari mereka lahir dari generasi muslim terdidik.Problem generasi kita sebenarnya sudah berlangsung lama bahkan mungkin juga sudah tertata dengan baik, hanya saja sebagian dari kita tidak mampu untuk melakukan perubahan atau mungkin juga perangkat lunak dan segala fasilitasnya tidak dapat memberikan dukungan yang signifikan terhadap upaya- upaya pemberantasan demoralisasi tersebut. Ini bisa kita lihat pada eksploitasi pornoaksi maupun pornografi melaui tayangan dimedia masa dan elektronik, (TV),.turut memberikan pengaruh bagi sikap hidup generasi muslim. Menerut Prof. DR Rusdy Muchtar, MA, Profesor Riset Bidang Komunikasi LIPI. Peneliti tentang Pornografi dan Pornoaksi, Staf Pengajar Pasca Sarjana UI Jakarta, Upad Bandung dan Fisip Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyebut “Maraknya pornografi dan pornoaksi di Indonesia, salah satu pemicunya adalah tayangan televisi. (SM 16- 28 Februari 2006)Kasus-kasus perbudakan melalui jalur formal TKW pelanggaran terhadap hak- hak anak sebagai pewaris generasi (generasi penerus) sampai pada, kurang kreatifnya kalangan generasi muslim potensial dalam mewarnai kultur kehidupan di wilayah publik. Semuanya itu menunjukan bahwa betapa lemahnya bangunan mental dan kultur Islami generasi muslim kita. Lebih-lebih kematangan itelektual yang bermuara pada ajaran Al-Qur’an masih kuarng menyumbangkan peran positifnya jika di bandingkan dengan maraknya upaya leberalisme pemikiran dan mental.
Saat ini kipra generasi muslim intelektual banyak terrotasi pada ranah liberaliasi baik pada pemikiran maupun aksinya dan mulai menunjukan geliatnya sehingga sering menjadi perbincangan bahkan tidak sedikit dari mereka terkuras kemampuannya untuk melakukan penajaman terhadap konsep dan peran liberalisasi tersebut. sebaliknya kurang terlihat oleh kita adanya geliat pemikiran yang syahi terhadap ajaran agama Hal inilah yang mestinya dilakukan perubahan mendasar sehingga generasi muslim kita tidak terjebak oleh logika liberal sekuler tersebut.
Sebenarnya gerakan pemikiran maupun sikap hidup yang di tunjukan oleh sebagian komponen generasi muslim mutakhir adalah sebuah potensi gerakan intelektualitas kaum muda muslim, hanya saja sejalan dengan itu kesan yang di peroleh pada level logika publik sangat membingungkan sebab acuan refleksinya tidak selalu linier dengan ajaran agama. Artinya menurut logika umum yang di punyai masyarakat yakni bahwa kemampuan melakukan aksi maupun melahirkan pemikiran biasanya diikuti dengan konsep yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadist. Jadi logika sedehananya yakni jika apa yang di lakukan tersebut tidak linier dengan. Wahyu Illahi dan sunnah nabi yang jelas, maka itu sama halnya telah memunculkan logika sekuler kepada umat. DR Zaenuddin Maliki, MA Staf Pengajar IAIN Sunan Ampel Surabaya dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya dalam suatu wawancara bahwa” Indonesia sekarang ini berada di tengah antara tarik menarik berbagai kekuatan khususnya umat Islam di Indonesia. Disatu pihak mereka ditarik oleh kekuatan yang mengajak mereka untuk berpikir dan bertidak sangat liberal dan lebih liberal dari negara yang mengintrodusir liberal itu sendiri, dilain pihak mereka ditarik dengan cara berpikir dan bersikap secara radikal dan lebih radikal dari negara- negara yang di klaim sebagai pengekspor radikalisme (SM, 1– 5 Juni 2006).Lalu apa yang perlu dilakukan agar generasi muslim kita terselamatkan dari dampak negatif era liberaliasi di satu sisi dan disisi lain harus tetap eksis dengan kemajuan IPTEK yang muncul dari liberalisasi tersebut Oleh karena itu untuk memperoleh sebuah kesadaran kolektif terhadap peran generasi muslim yang diinginkan, maka perlu adanya upaya untuk memperbaharui pemikiran, sikap dan tingkah laku dari masing masing individu.
Salah satu pilihan yang bisa dilakukan yaitu dengan jalan melakukan konversi pemikiran dan moral individu genersi muslim yang di sokong oleh kematangan peran..Istilah konversi sendiri berasal dari bahasa latin conversion yang mengandung arti tobat, pindah atau berubah dalam hal ini yang berkaitan dengan perubahan pemikiran dan sikap hidup.moral. Biasanya perkataan konversi dalam aspek sosial budaya banyak digunakan untuk menelaah fenomena perpindahan kepercayaan atau agama (Jalaludin 1992) dari suatu agama ke agama lainnya. Banyak peneliti dari sosilog agama telah menggunakan istilah konversi untuk menilai faktor apa yang menyebabkan orang melakukan perpindahan keyakinan atau agama, seperti yang dilakukan Mindy Rafel (1986) yang mengkaji proses seseorang menjadi muslim di Mesir, Albone S Raj (1981) yang meneliti konversi dari Hindu ke Islam di Menakshipuram Madras India, Poblete Renata dan Thomas O’dea (1960) yang melihat konversi dari Katolik ke Kristen atau juga oleh Hamidy (2003) yang meneliti konversi agama secara interen dari NU ke Muhammadiyah di Madura dan lain sebagaianya.Konversi sendiri sebenarnya mengandung makna yang memberikan penekanan pada peristiwa, perubahan pandangan, loyalitas atau juga perubahan sikap yang dilakukan dengan pikiran yang rasional dan penuh kesadran, sehingga terjadi suatu perubahan yang sangat tampak. Jadi orang melakukan konversi karena meyakini bahwa ada sebuah nilai atau manfaat yang diperoleh dari perpindahan tersebut di banding dengan semula.
Begitupun dengan tindakan konversi terhadap pemikiran dan sikap setiap generasi muslim sebagai hal yang peling prinsip telah memberikan penekanan bagi setiap pelakunya artinya bahwa perubahan pemikiran dan sikap hidup yang di perankan turut memberikan manfaat terhadap kehidupan individu yang bersangkutan pada masa yang akan datang.Konversi terhadap pemikiran maupun sikap yang dilakukan oleh individu banyak juga di pengaruhi oleh adanya proses perubahan pembaharuan spiritual yang diakibatkan oleh berbagai keterpurukan atau keterbelakangan sosial, tingkat pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk didalamnya teknologi informasi.
Perubahan dari tindakan konversi moral ada yang bersifat positif dan ada juga yang bersifat negatif atau dari satu tahap tingkah laku yang lebih baik kepada tahap tingkah laku yang tidak baik Sebaliknya dari sikap dan tingkah laku yang kurang baik kepada tingkah laku yang menyenangkan.Konversi pemikiran dan sikap yang dilakukan oleh individu mempunyai dimensi konsekwensi sekaligus mempunyai dimensi rasionalitas. Artinya bahwa individu yang melakukan konversi tersebut akan mengalami kontradiksi baik secara batiniah maupun secara lahiriah, karena disadari atau tidak kehidupan yang dilalui oleh individu yang bersangkutan adalah proses-proses sosial dengan setting sosial yang bermacam-macam. Kondisi ini mau tidak mau harus dihadapi oleh mereka yang melakukan tindakan konversi pemikiran dan sikap hidup. Sedangkan dimensi rasionalitas disini dimaksudkan juga sebagai suatu kemampuan melakukan pembacaan terhadap tindakan sosial yang menggunakan pertimbangan pemikiran dalam memilih cara perbaikan pemikiran dan sikap hidup yang tepat untuk mencapai tujuan. Menurut Max Heirch (1982) yang dikutip oleh Hamidy dalam bukunya “Rasionalitas Tauhid dan Kebebasan Berekspresi” bahwa faktor-faktor yang mendorong individu melakukan tindakan konversi adalah pertama tekanan batin dalam bentuk tekanan lingkungan sosial, seperti percekcokan keluarga, masalah hubungan biologis, kurangnya perhatian, tidak mendapat tempat dimata keluarga, kerabat terpinggirkan dan lain-lain.
Kedua faktor situasi pendidikan yang sangat memegang peranan penting dalam memberikan kontrusi terhadap individu yang melakukan konversi.Oleh karena itu konsep konversi pemikiran dan sikap bagi setiap genersi muslim hendaknya di pandang sebagai suatu perubahan, perbedaan pemahaman, orietasi mapun komitmen diri dalam aspek-aspek tertentu yang membawa akibat pada perpindahan atau perubahan pemikiran dan sikap dari semula tidak baik menjadi lebih baik...
Dalam katan ini, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang perlu di kaji lebih jauh untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam terhadap keinginan untuk melakukan tindakan konversi pemikiran dan sikap generasi muslim kita, yakniPertama meningkatkan keinginan memahami pentingnya melakukan tindakan konversi terutama pemahaman terhadap manfat tidaknya melakukan perubahan pemikiran dan sikap dengan segala konsekwensinya. Artinya setiap individu generasi muslim di berikan kebebasan untuk berpikir tentang sebab dan akibat jika melakukan konversi pemikiran dan sikap sesuai kehendaknya. Kedua . adanya pandangan yang mendasar (paradigma) dari setiap generasi muslim terhadap dampak positip maupun negatifi yang timbul dari era liberalisasi tersebut agar terjadi kesinambungan dalam melahirkan pemikiran dan sikap sehingga tidak berseberangan dengan ajaran IslamKetga Perlunya melakukan perbaikan terhadap sistim dan struktur kehidupan sosial agar mendukung adanya perubahan pemikiran dan sikap generasi muslim kearah lebih baik sekaligus tidak memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya pemikiran dan sikap yang tidak sejalan dengan ajaran agama...
Oleh karena itu apabila perubahan-perubahn yang di peroleh dari adanya konversi tersebut bulum menjamin tercapainya perbaikan pada level pemikiran dan sikap generasi muslim kital, maka setidaknya ada tinjauan ulang terhadap proses tindakan konversi pemikiran dan sikap yang dilakukan.. Tinjauan yang dilakukan mestinya menyeluruh baik pada pemahaman normatif (kaida-kaidah agama Islam) maupun pada level implementasi..sehingga memperoleh perubahan pemikiran dan sikap generasi muslim sesuai dengan keinginan banyak pihak..
2. Tentang PNS dan Perubahan Sosial
Diakui bahwa perubahan dalam masyarakat telah ada sejak jaman dahulu. Hanya saja
perubahan yang terjadi saat itu, tidak secepat perubahan yang terjadi sekarang, sehingga terkadang merepotkan individu atau kelompok yang menghadapinya. Walaupun perubahan tersebut terkait dengan keadaan, waktu maupun peristiwa, akan tetapi karena perubahan besifat mutlak dan terus menerus, sehingga mau tidak mau harus menghadapinya. Sedangkan Konsep tentang perubahan sosial itu sendiri berakar pada interaksi nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola perilaku, dari individu,maupun kelompok, organisasi, lapisan-lapisan dalam masyarakat, dan lain sebagainya.
Kebanyakan sosiolog mengartikan perubahan sosial dalam makna yang cukup luas misalnya saja, Wilbert Moore (dalam Robert H. lauer) bahwa perubahan sosial merupakan ekspresi mengenai struktur sosial seperti norma, nilai dan fenomena kultural. Jadi pemahaman tentang perubahan sosial dapat meliputi keseluruhan aspek kehidupan manusia yang selalu berubah termasuk adanya perubahan kesimbangan tata nilai, norma- norma dalam masyarakaat, seperti, kebudayaan, ekonomis, biologis, geografi, ilmu pengetahun dan teknoligi, pendidikan dan sebagainya.Dalam kaitan perubahan tersebut, masyarakat sebagai subyek sekaligus sebagai obyek perubahan yang selalu melaksanakan proses-proses sosial cendung melakukan perubahan dengan target dan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian tidak selamanya target dan sasaran-sasaran tersebut di wuyudkan sebab keadaan dan peristiwapun mengalami perubahan. Sehingga individu atau masyarakat terkadang sulit menyesuaikan dengan gerak dari perubahan tersebut. Di lain pihak kemapanan dalam bentuk hegemoni kehidupan ekonomi, sosial budaya, politik, bahkan pertahanan keamanan tidak juga bisa bertahan pada semua situasi dan peristiwa. Artinya bahwa sesuatu yang selama ini dianggap sulit atau tidak dapat di rubah, akan mengalami perubahan dengan sendirinya seiring dengan kecenderungan kehidupan yang selalu mengalami perubahan.
Keniscayaan inilah yang memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk selalu membuat pertimbangan dalam berbagai pilihan kehidupan agar individu atau masyarakat tersebut tetap mengapreseasikan harapannya. Asumsi yang bisa di kemukakan oleh penulis untuk memberikan pengertian tentang sifat dari perubahan itu sendiri adalah bahwa jika individu mengharapakan adanya perbaikan baik dalam aspek material maupun immaterial, maka harus bisa mempertahankan keseimbangan (equilibrium) dalam berbagai action perubahan, termasuk didalamnya perubahan untuk memeperoleh kehidupan yang layak..
Memang harus diakui bahwa kehidupan layak merupakan hak individu atau masyarakat dengan tanpa memandang status atau kelas sosial tertentu. Begitupun dengan hak masyarakat dalam memperoleh pekerjaan. Hanya saja terkadang individu, terutama yang mapan dalam aspek pengetahuan, ekonomi dan sosial budaya, mungkin mengabaikan pekerjaan- pekerjan tertentu yang dianggap kurang memberikan jaminan. kehidupan ekonomi yang layak. Padahal mestinya ada keseimbangan pertimbangan bahwa suatu saat akan terjadi perubahan berbagai aspek kehidupan, sehingga tidak harus untuk tidak melirik atau mengabaikan pekerjaan lainnya. termasuk diantaranya adalah PNS ( Pegawai Negeri Sipil)
Bahwa sejak terjadinya krisis ekonomi tahun 1997, masyarakat terutama golongan kelas menengah (Middle class) dan kelas Atas (Upper class) mulai kembali melirik PNS sebagai pilihan pikerjaan. Oleh karena itu jika dibandingkan dengan jenis pekerjaan yang lain, maka pekerjaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak lagi dipandang sebelah mata. sebagaimana era dua puluh sampai tiga puluh tahun lalu. Artinya pada masa lalu PNS seakan merupakan jenis pekerjaan yang kurang diminati bahkan terpinggirkan di banding dengan dunia BUMN. Sehingga orang lebih percaya diri, bila bekerja pada salah satu BUMN yang mapan, itulah anggapan sebahagian masyarakat kita saat itu
Gambaran yang rasional tentang PNS saat itu tidak lebih dari sebuah pekerjaan yang kurang menjanjikan dari sisi materi apalagi kemampuan ( kompetensi) personal dan institusi, belum nampak di mata masyarakat. Kondisi inilah yang menjadikan pekerjaan sebagai PNS kurang diminati.Namun demikian anggapan terhadap PNS kala itu seakan merupakan semangat untuk selalu melakukan perbaikan seiring dengan pergeseran paradigma (paradigma shiff) pembangunan yang mengarah pada pemahaman terhadap proses menghadapi persaingan global. Sehingga mau tidak mau PNS sebagai penyelenggara pelayanan publik harus bisa melakukan perubahan termasuk peningkatan kompetensi dan kemandirian (professional) dan ini yang terjadi sekarang. Pekerjaan sebagai PNS-pun tidak lagi dianggap jenis pekerjaan yang terpinggirkan.
Saat ini menjadi CPNS tentu merupakan harapan dari berbagai pihak, terutama pihak keluarga yang menganggap bahwa CPNS akan memberikan harapan yang pasti bagi kelangsungan hidup individu maupun keluarga yang bersangkutan Jika di tinjau dari aspek sosial, maka CPNS ,tidak lagi didominasi oleh kelompok-kelompok tertentu, misalnya kelompok kelas bawah saja atau kelas menegah saja akan tetapi sudah bisa di nikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelas atas. Hal inilah yang merupakan fenomena muktahir dari perubahan sosial dan budaya ( culture and social changes) Masyarakat.
Tulisan ini tidak bermaksud untuk memposisikan jenis pekerjaan tertentu pada satu-satunya pilihan, atau tidak bermaksud mendikotomikan berbagai jenis pekerjaan bahkan juga tidak untuk menghambat kebangkitan dari pekerjaan non pemerintah. Akan tetapi tulisan ini di hadirkan oleh penulis untuk melihat sejauhmana Trend perkembangan CPNS dan fenomena perubahan sosial yang terjadi di masyarakat saat ini sebagai salah satu alternatif perbaikan status sosial ekonomi, Tulisan yang telah di paparkan tersebut tidaklah syarat analisa, paling tidak merupakan wacana atau mungkin sebagai kontribusi bagi kontruksi kehidupan sosial masyarakat yang terjadi belakangan ini. Atau mungkin hanya merupakan sebuah prolog dalam perbincangan kehidupan sosial. Waallahu’alam.
3. Tentang Kehidupan keluarga
REKONTRUKSI
KEHIDUPAN KELUARGA
(Analisis Diskriptif Sufisme Tentang Keteladanan Berkeluarga di Jaman Kebenaran)
Oleh : Tuan Guru Ahmad Marasabessy dan
Saleh Wailissa
Sesungguhnya kebatilan pasti musna dan kebenaran akan kekal selama lamanya
Islam sebagai agama sekaligus sebagai ajaran kebenaran yang universal telah mengajarkan kepada umat manusia tentang tata cara mengelola kehidupan keluarga dengan benar agar mencapai sebuah kebahagiaan di dunia maupun di akhirat. Pedoman mengenai pengelolaan keluarga Islami yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadist Nabi telah pula disebarkan dalam berbagai kitab atau buku pedoman berkeluarga bahkan tidak jarang kita temui majelis-majelis yang memperbincangkan cara membina keluarga sakinah mawadah wa rahma. Bukan hanya bersifat dialog atau konseptual saja, akan tetapi dalam wilayah praktis sudah pula di jalankan sehingga tidak ada alasan untuk saling mengklaim bahwa pedoman tersebut belum memberikan jaminan pencapaian tujuan membina keluarga.
Sebenarnya boleh-boleh saja suatu keluarga mempunyai alasan demikian, karena pada wilayah praktis konsep tentang keluarga sakinah mawadah wa rahma mamang sulit untuk di wujudkan, akan tetapi tidak pula mustahil untuk di capai.karena rentetan tata cara maupun prosedur untuk mencapai hal tersebut juga sudah di pahami oleh sebahagian keluarga.. Sehingga tidaklah sulit untuk mengetahui tentang konsep mengelola keluarga dengan benar.
Itulah kelebihan dari ajaran Islam yang penuh dengan kerahmanian sampai-sampai hal terkecil sekalipun telah diatur semisal cara menegur istri, suami maupun anak. Ada juga tentang tata pergaulan dalam keluarga, dengan kerabat maupun orang lain. Pedoman mengenai pernikahan, cara memperlakukan anak dan istri, tata pergaulan suami istri, sampai pada tata cara ber-interaksi secara batiniah antara suami dan istri maupun mengenai hak dan kewajiban dari masing-masing unsur dalam keluarga telah di atur seluruhnya oleh Islam. Tidak ada lagi celah untuk menyatakan belum sempurna ajaran Islam mengenai kehidupan rumah tangga.
Keluarga sebagai isntitusi informal telah pula memperoleh legitimasi hak-hak sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, bahkan di sebahagian negara di dunia memberikan perhatian khusus bagi pembinaan rumah tangga dengan berbagai regulasi informal. Namun demikian tidaklah sedikit problem keluarga atau rumah tangga yang semakin menumpuk dan membutuhkan penyelesaian secepat mungkin. Jika tidak, akan melahirkan kompleksitas persoalan yang tidak hanya menyentuh institusi keluarga tetapi juga merambat ke aspek kehidupan umat manusia lainnya. Inilah fenomena gunung es yang sebenarnya gampang di jangkau tetapi susah di urai karena problem yang terselubung lebih parah dari yang nampak di permukaan.
Banyak persoalan yang melingkupi kehidupan keluarga atau rumah tangga. Persoalan-persoalan tersebut saat ini lebih mudah diketahui dan di tebak penyebabnya yang bisa jadi tidaklah merupakan hal paling esensi, tapi hanya karena hal sepele sebuah keluarga tidak harmonis bahkan memunculkan penghianatan dan kebencian dari masing-masing unsur yang pada akhirnya melahirkan perpisahan atau perceraian. Kondisi seperti ini setiap saat mengalami pergeseran kearah puncak seiring tidak terjawabnya variabel- variavel devenden yang sangat kuat pengaruhnya terhadap rumah tangga.
Terdapat faktor-faktor interen dan ekteren yang sangat sensitif bagi munculnya perpecahan dalam kehidupan rumah tangga. Bahkan faktor-faktor tersebut sangat terlihat di permukaan. Pada faktor interen sebuah keluarga yang di komandoi oleh suami dengan istri dan anak sebagai penumpangnya terkadang menemui badai dasyat yang dapat memporak-porandakan rumah tangga tersebut. Dalam wilayah interen problem yang sering muncul yakni hilangnya saling rasa percaya antara suami dan istri, kurang terpenuhinya kebutuhan biologis masing-masing, tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi, kurang adanya rasa hormat anak kepada orang tuanya, kurang adanya perhatian orang tua terhadap anak yang menyebabkan anak broken akibatnya sang anak terjerumus kedalam lembah hitam sampai pada hal yang sangat tidak logis dan hina dimata Allah Swt yakni merelakan suatu hubungan batiniah kepada orang lain yang bukan pasangan hidupnya, nauzubillahi midzalik.
Masih banyak persoalan yang harusnya tidak pantas untuk mendapat tempat di alam kebenaran namun selalu saja di lakukan oleh kebanyakan orang termasuk mereka yang sudah berkeluarga.. Sedangkan dalam wilayah ekteren kita dapat memotret sejumlah persoalan, yakni diantaranya pengaruh negatif dari pemanfaatan kemajuan di bidang iptek, kondisi perekonomian suatu negara, tata pergaulan yang semakin bebas dan juga belum tepatnya pelaku keagamaan memberikan contoh tentang keteladanan berkeluarga yang sesuai dengan ajaran Islam kepada umatnya.
Semua problem tersebut pada akhirnya menunjukan keresahan yang sangat dalam hingga mencabik-cabik iman dan aqidah kaum beriman. Disana sini kita saksikan adanya praktek kemaksiatan (prostitusi), perzinahan dengan dalih kepuasan batin. Adanya ajaran kebebasan berhubungan batin tidak resmi yang menimpah generasi penerus umat, sampai pada praktek pendzaliman dalam anggota keluarga. Sunguh sangat menyedikan bagi setiap kaum beriman, sehingga harus dilakukan perlawanan yang di arahkan untuk memberantas atau menghancurkan kebiadapan tersebut. Jangan lagi ada keragu-raguan dalam menindak kejahatan moral dan kemanusiaan tersebut karena akan berakibat fatal terhadap kehidupan rumah tangga. Saatnya komunitas dari kaum beriman untuk bangkit melakukan revolusi moral dan kemanusiaan dalam semua level kehidupan. Saatnya pula untuk merekontruksi kehidupan keluarga baik pada tataran konseptual maupun dalam tataran praktis agar arah pengelolaan kehidupan keluarga benar-benar sesuai dengan kehendak ajaran Islam .
Pertanyaannya yakni adakah cara efektif untuk merekontruksi kehidupan keluarga agar tetap berada dalam keadaan yang Islami, Mengapa belum terrealisasinya konsep sakinah mawadah wa rahma, sehingga terlihat hanya kebahagian semu. Apakah ada konsepsi yang lain yang ditawarkan dalam jaman kebenaran ini di luar konsep yang sudah ada, ataukah apakah akan ada gerakan radikal terhadap praktek kedzaliman yang dilakukan dalam keluarga. Lalu apa yang menjadi pedoman dari gerakan pemberantasan kedzaliman tersebut.
Untuk menjawab semua pertanyaan ini, hendaknya kita perlu mendapatkan sebuah legitimasi dari kekuatan mutlak sehingga tidak ada lagi bantahan maupun resiko yang di peroleh dari adanya gerakan tersebut. Selain itu gerakan pembenaaran kehidupan keluarga yang Islami dimaksud akan pula menjadi wahana perlindungan yang kekal bagi penyelamatan kehidupan sebuah keluaraga.
Konsep rekontruksi kehidupan keluarga yang di tawarkan di sini adalah dimulai dengan melakukan perubahan paradigma mengenai konsepsi mencapai kebahagian nyata yang benar bukan semu menurut petunjuk Allah Swt tentang pengelolaan rumah tangga sakinah mawadah wa rahma. Penjabarannya di mulai dengan membongkar paradigma (pandangan dasar) lama yang dianut oleh para keluaraga dengan meletakkan paradigma baru yang sudah tentu tidak terbantahkan lagi kebenarannya karena di sokong oleh adanya petunujuk nyata dari Allah Swt yang sudah di sampaikan kepada hamba pilihan-Nya.
Konsepnya adalah menganti paham lama dari keiginan berkeluarga yang bermuara kepada kepentingan- dan kebutuhan jangka pendek dengan sedikit polesan sakinah mawadah wa rahma. Di ganti dengan keinginan berkeluarga karena Allah bukan karena atas nama siapapun. Selanjutnya tekad dan keinginan ini di ikuti dengan mengarahkan pengelolaan keluarga yang berpola pada kasih sayang secara iklas karena Allah, bukan karena kepentingan lain. Kemudian di ikuti pula oleh tata cara mewujudkan kepentingan atau kebutuhan batiniah, ekonomi, pedidikan dan apapun namanya oleh keluarga dengan keihlasan, kasih sayang (rahmanirrahim) karena Allah, bukan karena yang lain.
Hal ini dilakukan karena pada dasarnya sumber untuk mencapai kebahagian tidak berasal dari luar suami dan istri, tetapi karena tidak di pahami dan dilaksanakan oleh masing-masing. sehingga menimbulkan celah bagi kedzaliman untuk leluasa berinteraksi dan merusak pola hubungan yang sudah di bangun bersama istri dan suami. Pemahaman awal dari pernyataan ini yang boleh di kemukaan disini yakni sesungguhnya pria (suami) dan wanita (istri) adalah satu kesatuan diri yang satu yang berasal dari satu Zat yang kekal kemudian berpola sesuai sifatnya mengikuti sunatullah dan kemudian melebur kembali menjadi satu kesatuan yang utuh. Oleh karena itu bila ada pendzaliman dari salah satu unsur kepada unsur lainnnya, maka akan melahirkan bencana diri yang hanya bisa dihentikan oleh unsur yang dizdalimi atas persetujuan Sang Khalik. Ini perlu di kemukakan agar tidak terjadi kedzaliman dan penghianatan terhadap pasangan hidupnya dalam rumah tangga. Pemahman ini juga tidak bermaksud mendikotomikan upaya-upaya pembinaan keluarga yang telah dilakukan oleh praktisi keagamaan selama ini, akan tetapi sesungguhnya ingin memperkuat upaya mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah wa rahma, sebab selama ini tidak ada kebahagian keluarga yang parmanen dirasakan oleh para keluarga, yang ada hanya kebahgian semu yang sulit bertahan di tengah-tengah dasyatnya gempuran kedzaliman. Tawaran ini juga semata-mata merupakan tugas utama dalam merealisasikan jaman kebenaran yang saat ini telah hadir.
Memang hal-hal tersebut terlalu sulit untuk di wujudkan, apalagi tingkat pemahman atau pola pikir dan perilaku (behavior) masing-masing unsur dalam rumah tangga berbeda-beda. Belum lagi adanya pengaruh faktor eksteren yang bisa saja melululantahkan kerja mulia tersebut.
Namun demikian tidak ada yang mustahil jika kebenaran mutlak yang di miliki Sang Khalik, sekarang sudah di sub kontrakkan di alam realitas oleh manusia sebagai salah satu unsur mahluk nyata paling sempurna dimuka bumi. akan ada realisasinya.
Apabila konsep pengelolaan keluarga yang di ikuti dengan kerja-kerja mulia tersebut dilaksanakan dengan sungguh sungguh oleh semua unsur dalam keluarga, maka tidak akan ada celah sedikitpun dari kemungkaran atau kedzaliman dalam keluarga yang akan eksis. Disinilah momen terciptanya keluarga atau rumah tangga yang sakinah mawadah wa rahma dan benar- bernar terwujud. Dengan demikian semua kekhawatiran maupun keresahan dari kaum beriman atas penghinanatan nilai moral dan kemanusiaan akan berakhir total.
Tetapi bila keinginan yang penuh kerahmanian tersebut tidak memperoleh hasil yang maksimal, maka setidaknya di lakukan revolusi moral dan kemanusian, jika revolusi moral dan kemanusiaan pun belum cukup memuaskan, maka tidak ada pilihan lain kecuali bersiap untuk menyebarkan kemukjijatan dengan segala konsekwensinya. Hal ini dilakukan karena keluarga atau rumah tangga sebagai institusi pusat regenerasi moral harus tetap steril dari segala bentuk kebatilan. Janganlah menyia-nyiakan waktu dalam megelola keluarga sakinah mawadah wa rahma karena ini adalah modal dasar mewujudkan keadilan dan kemakmuran di semua aspek kehidupan. Beruntunglah bagi mereka yang mampu merangkai keteladanan berkeluarga, karena telah menungguh setunpuk kesenangan untuk dimanfaatkan sebagai jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat dan hancurlah mereka yang masih tetap bertahan dengan pilihan sendiri. Sesungguhnya Allah maha rahman dan rahim bagi setiap hambahnya.